Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut, serta saat waktu buka puasa.
KAI berkomitmen untuk menjadi moda transportasi umum yang menggelar Angkutan Lebaran 2022 dengan selamat, nyaman, dan sehat. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok, serta agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan supaya tidak tertinggal keretanya.
Terkait keselamatan di perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumatera Barat, Saat ini merupakan momen penting Angkutan Lebaran dimana masyarakat mulai banyak yang menggunakan KA untuk bepergian. Pada masa angkutan lebaran ini PT KAI Divre II Sumatera Barat juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi dengan menempatkan petugas penjaga daerah rawan, pengamanan ekstra jalur KA, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memasang banner rambu himbauan untuk waspada saat akan melintasi perlintasan.
Untuk itu kami berharap kepada seluruh pihak untuk dapat meningkatkan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang kereta api.
“KAI mengajak pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang dan selalu memperhatikan kondisi kendaraan agar tidak terjadi mogok saat melewati perlintasan sebidang. Kami juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan selalu berhati – hati saat akan melewati perlintasan sebidang,” Humas KAI Divre II Sumbar Erlangga.
“Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Sesuai Undang – Undang UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api”
Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.