Suasana sidang paripurna DPRD Sumbar dalam penyampaian hasil reses masa sidang kedua 2021-2022 yang dipimpin oleh Ketua Supardi. |
INFONUSANTARA.NET — Pada reses masa sidang kedua 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghimpung sebanyak 2,326 aspirasi dari delapan daerah pemilihan yang dilaksanakan oleh masing-masing dewan.
Dari ribuan aspirasi tersebut, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan mayoritas masyarakat yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai, Minggu (8/5) mengatakan, infrastruktur yang menjadi perhatian saat reses dewan mencakup sejumlah aspek, diantaranya penunjang produksi pertanian dan jalan akses masyarakat.
“ Sektor pertanian merupakan program unggulan (progul) gubernur, namun konsentrasi untuk mengoptimalkan fungsi irigasi masih rendah,” kata Supardi.
Secara kewenangan, lanjut Supardi, pengembangan irigasi terletak pada Pemerintah Provinsi (Pemprov), dengan tidak optimalnya fungsi irigasi akan berdampak buruk terhadap target pencapaian sektor pertanian.
Berangkat dari fakta yang ditemui oleh anggota dewan saat reses ini, lanjut Supardi, perlu dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumbar.
Begitupun infrastruktur publik, kata Supardi, banyak anggota dewan yang merekomendasikan pentingnya pemerataan pembangunan dan berkelanjutan. Jangan ada proses pengerjaan yang tidak tuntas, konsistensi sangat diperlukan, jika kebutuhan pembangunan jalan sepanjang 100 KM maka realisasi pengerjaan per tahun harus sama. Contoh, tahun pertama 21 KM maka pengerjaan tahun selanjutnya harus dengan panjang yang sama, hingga kebutuhan itu terpenuhi.
“ Jangan sampai tidak konsisten, karena akan mengurangi azas manfaat dari penggunaan jalan yang menjadi akses masyarakat tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya DPRD Sumbar telah menyampaikan hasil kunjungan ke daerah pemilihan selama masa istirahat bersidang (reses) dalam rapat paripurna, Kamis (28/4).
Dia menjelaskan, reses menjadi wadah bagi anggota DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat di setiap masa persidangan. Reses masa sidang kedua dilakukan pada tanggal 12 sampai 19 Februari 2022 lalu.
“Dari kunjungan reses tersebut, bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sangat banyak aspirasi yang berhasil dihimpun dan menjadi kewajiban bagi anggota DPRD tersebut untuk diperjuangkan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen,” kata Supardi.
Dia menambahkan, hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi telaahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Untuk itu hasil reses disampaikan langsung kepada gubernur dalam rapat paripurna agar masyarakat mengetahui bahwa aspirasinya telah diperjuangkan untuk masuk ke dalam program pembangunan daerah,” ulas Supardi.
Terkait pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan kedua, Supardi mengakui ada kelemahan kinerja dari sisi pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah. Dari 12 target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 belum satupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam pembahasan.
“Oleh sebab itu pada masa persidangan ketiga nanti, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk segera menyampaikan usul pembahasannya ke DPRD,” sarannya.
Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri menyambut penyampaian laporan tersebut menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada DPRD. Dia menegaskan, hasil reses DPRD akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD.
Dia menambahkan, selama masa persidangan kedua, banyak agenda yang berhasil dituntaskan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dia juga berharap, di masa persidangan ketiga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar. (fai)