INFO|MENTAWAI – Dua orang laki-laki dewasa yang baru-baru ini di ringkus Satresnarkoba Mentawai, ternyata sering di ingatkan Polsek Sikakap dengan di lakukan secara persuasif, bahkan meminta untuk berhenti konsumsi narkoba.
Akan tetapi, himbauan yang di sampaikan polsek sikakap tak di hiraukan, akhirnya berurusan dengan hukum ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah kecamatan sikakap.
“Kita dari awal di tugaskan menjadi Kapolsek Sikakap sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba, bahkan bagi pelapor indentitasnya akan di rahasiakan” sebut Kapolsek Sikakap, Iptu.Januar kepada media, Selasa (28/6/2022).
Terkait penangkapan dua pelaku narkoba ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Mentawai dan menempatkan anggota Satresnarkoba di Sikakap tanpa diketahui orang banyak.
“Dengan cara mengingatkan dan menghimbau sudah sering kita lakukan, tapi tidak di respon, maka kita bersama satresnarkoba mengambil tindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Sikakap” kata Januar
Dimana satu orang pelaku inisial RF {35) ini sudah lama jadi Target Operasi (TO), sedangkan satu lagi inisial S (45) non TO, karena tidak hiraukan himbauan, maka kedua pengguna narkoba berurusan dengan hukum.
“Saya selaku Kapolsek Sikakap menghimbau kepada masyarakat maupun aparat yang masih bermain dengan Narkoba agar segera berhenti kalau tidak mau berurusan dengan hukum” ucapnya
Pada dasarnya kejahatan narkoba ini tidak ada yang dapat melindungi, ini adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak jiwa dan raga, terutama kepada generasi muda penerus bangsa.
Dengan demikian mari kita bersama-sama untuk peduli dan mengingatkan antar sesama untuk menjauhi narkoba dan apabila ada yang mengetahui peredaran narkoba di sikakap segera lapor ke polsek sikakap, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto