Curi Motor Jual ke Mentawai, Pemuda Asal Talopulei ini di Bekuk Tim Klewang

INFO|PADANG – Seorang pemuda asal warga Dusun Talopulei, Desa Makalo yang berdomisili di Jl. Purus III Kel. Purus Kecamatan Padang Barat kota Padang di bekuk tim klewang satreskrim polresta padang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).


Aksi pencurian sepeda yang di lakukan pelaku inisial AH (32) terjadi hari minggu 26 juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB di parkiran hotel benyamin jalan pasa baru IV no.19 kelurahan Kp jao kecamatan padang barat, kota padang.

“Pelaku di tangkap di pertamina lolong Kecamatan Padang Barat kota Padang, sekira pukul 21.00 WIB, Senin 27 Juni 2022” sebut Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap melalui kasat Reskrim Kompol Dedy Ardiansyah, Selasa (28/6/2022).

Dia mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi: LP / B / 436 / VI / 2022 / SPKT / Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 27 Juni 2022.

Kemudian tim opsnal melakukan penyidikan terhadap keberadaan pelaku dan di dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian motor berada di pertamina lolong, kecamatan padang barat, kota padang.

Tak berapa lama waktu berselang, pelaku berhasil di amankan tim opsnal, dimana pelaku sedang duduk di pinggir jalan dekat pertamina lolong.

Pelaku kemudian di bawa ke mako polresta padang di lakukan interogasi. Dati hasil interogasi itu pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri motor.

Dari keterangan pelaku sepeda motor yang di curi itu telah di jual kepada orang yang berada di daerah mentawai dengan harga Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dan uang tersebut sudah di gunakan pelaku sebesar sebesar Rp. 2.500.000 dan sisanya tinggal Rp 1.500.000.

Sisa uang sebesar Rp 1.500.000 itu di sita tim opsnal sebagai barang bukti dan pelaku saat ini sudah di amankan di mako polresta padang untuk proses hukum selanjutnya.


Penulis : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment