KPU Sijunjung Sosialisasi Persiapan Penyusunan Data Pilkada 2024 di Lapas Muaro Sijunjung

 

KPU Sijunjung Sosialisasi Pilkada 2024 di Lapas Muaro Sijunjung. 

INFONUSANTARA.NET, Sijunjung— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung selenggarakan Sosialisasi Persiapan Penyusunan data untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 20204 di lapas Muaro Sijunjung.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lapas, pada  Senin (22/7/2024).

Acara tersebut diikuti oleh jajaran KPU Sijunjung dan satu orang wakil dari Lapas. Inti utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi data pemilih yang ada di seluruh Lapas dan Rutan, guna mendukung kelancaran pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Dalam sosialisasi tersebut para peserta lainnya mendapatkan informasi penting mengenai prosedur dan mekanisme penyusunan data pemilih, serta cara memastikan akurasi data pemilih yang ada di masing-masing Lapas dan Rutan.

“Kehadiran kami dalam acara ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan haknya dengan baik pada pemilihan kepala daerah mendatang, terciptanya proses pemilu yang transparan dan akurat,” ujar Ria Meilani.S.pd. pembina PPID.

Lanjut Ria, informasi masalah pemilih lokasi khusus, surat pernyataan dari lapas itu sudah masuk ke KPU bahwa di lapas itu bersedia bahwa akan mendirikan TPS khusus di lapas. 

Kami sudah konfirmasi dengan mendapatkan data sebanyak 202 warga lapas yang ber KTP Sumatra Barat.Karena di lapas itu ada yang KTP hanya Sijunjung saja kemudian ada yang KTP di luar Sijunjung.

Orang yang KTP di luar Sijunjung mereka hanya dapat satu surat suara.Orang yang di Sijunjung ber KTP Sijunjung itu mendapat kan kartu surat suara kemudian proses ini kita coklik terakhir tanggal 24.

Proses nya nanti kita akan masukan kedalam sisif data pemilih, didalam itu kita akan pleno DPHP tingkat nagari , tingkat kecamatan dan di kabupaten proses nya DPS (data pemilih sementara).

Kita akan umumkan setelah di umumkan ada tanggapan dari masyarakat tentang DPS. Pada saat tanggapan masyarakat kita akan juga formasi kolupsus apakah ada warga lapas itu sudah kita daftar kan sebagai DPS itu ada yang bebas atau ada yang TMS .

Kita akan kirim surat suara itu ke orang lapas sebanyak DPT daftar pemilih tetap itu akan kita tetapkan. Kalolau di Kapolres kita akan meminta data H-30 atau H-7 polres, siapa saja tahanan polres yang masih ada di polres kita masukan mereka ke TPDB .(Danus)

Leave a Comment