INFO|Padang Panjang – Pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H, Pemko Padang Panjang memutuskan Minggu 10 Juli 2022 mendatang. Pelaksanaannya di gelar di Masjid Islamic. Keputusan itu disampaikan dalam rapat persiapan yang digelar di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (4/7/2022).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengatakan, dipilihnya Islamic Center sebagai tempat penyelenggaraan Salat Id, mengingat banyak masyarakat yang akan melaksanakan Salat Id pada Sabtu, 9 Juli. Kalau diselenggarakan di Lapangan Bancalaweh, akan sedikit masyarakat yang akan hadir.
“Kalau dilaksanakan di lapangan, takutnya nanti sedikit umat yang ikut, karena sebagian telah melaksanakan Salat Id Sabtu. Untuk pemotongan hewan kurban, tetap hari Ahad walaupun salatnya Sabtu. Takutnya nanti ada peserta kurban yang salatnya pada Ahad,” sebutnya.
Pada rapat itu, Sonny juga meminta keterlibatan OPD untuk kelancaran Salat Iduladha. Seperti Satpol PP Damkar, Dinas Perkim LH, serta pengamanan dan kelancaran lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
“Semoga dengan persiapan yang matang ini, penyelenggaraan Salat Id dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Untuk Takbiran, berpusat di Islamic Center,” tuturnya.
Menyangkut perbedaan waktu penetapan Iduladha yang terjadi antara Pemerintah dan Muhammadiyah, kata Sonny, tidak mengurangi semaraknya perayaan Idul Adha tahun ini. Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Iduladha pada 10 Juli 2022 dan dari Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 9 Juli.
“Perbedaan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Jangan sampai perbedaan itu menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu,” katanya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten I Setdako, Syahdanur, S.H, Kepala Bagian Kesra, Erwina Agreni, M.Si Kankemenag, Drs. H. Alizar Chan, M.Ag, Ketua MUI, H. Zulhamdi, Lc, M.A, kepala OPD, pengurus masjid dan undangan terkait lainnya.
Penulis : Indah,kmf
Editor : Heri Suprianto