INFO|MENTAWAI – Seorang pemuda inisial NS (31) asal Desa Saureinu’ Kecamatan Sipora Selatan di bekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai dalam kasus pencurian sepeda motor.
Diketahui kehilangan motor tersebut, pemilik kendaraan saat memarkirkan motor dengan kuncinya di depan rumah yang berada di Dusun Karoniet, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Sekira pukul 21.00 WIB, Rabu 6 Juli 2022.
Keesokan harinya, kamis 7 Juli 2222 sekira pukul 05.30 WIB, pemilik kendaraan saat kedepan rumah melihat tidak ada lagi motor. Dari kejadian itu pemilik kendaraan melapor ke polres mentawai.
Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at,SH,MM melalui Kasat Reskrim Iptu.Donny Putra, SH,MH menyebut, dati laporan yang di sampaikan korban personel Sat Reskrim langsung eksekusi dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku bersama sepeda motor yang di bawa.
Kemudian pada hari senin 11 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB personel Sat Reskrim mendapat informasi keberadaan kendaraan yang di bawa kabur oleh pelaku dengan ciri-ciri yang sama sesuai laporan dari korban.
Diketahui motor yang di bawa pelaku itu berada di Desa Bosua dan personel Sat Reskrim langsung melakukan indentifikasi, tenyata benar motor yang hilang tersebut milik korban.
“Kendaraan yang hilang ini berhasil di temukan tim Satreskrim di Desa Bosua dan pelakunya langsung di bawa ke mako polres Mentawai” ucap Donny Putra kepada media, Selasa (12/7/2022).
Dari kejadian ini,Kasat Reskrim Mentawai, Iptu Donny Putra menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada untuk meninggalkan kendaraan di luar rumah beserta kuncinya.
Dengan tidak memperhatikan kendaraan yang di parkiran di rumah dan tidak mencabut kuncinya hal ini memberi peluang bagi pelaku untuk berbuat kriminal.
“Kita mengajak masyarakat yang memiliki sepeda motor ketika mau istirahat pastikan kondisi kendaraan sudah aman dan terkunci , jangan beri peluang bagi pelaku kejahatan yang mengintai di sekeliling kita” ajaknya.
Editor : Heri Suprianto