INFO|MENTAWAI – Seorang Pemuda berstatus mahasiswa di amankan tim opsnal Resnarkoba Polres Mentawai di duga memiliki narkotika jenis daun ganja kering
Pelaku berinisial ES (23) warga Dusun Mauku,Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah. Pelaku di amankan tim opsnal Resnarkoba di dekat Dermaga Tuapeijat, Dusun Tuapeijat,Desa Tuapeijat,Kecamatan Sipora Utara.
Penangkapan itu berlangsung sekira pukul 13.30 WIB, Jumat 15 Juli 2022 di pimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP. Hendri Bayola,SH,MH bersama tim opsnal.
Saat di lakukan pengrebekan terhadap pelaku, tim opsnal resnarkoba terlihat sedang melakukan pemeriksaan di bagian dalam boat Aluminium yang di bawa pelaku. Berawal pelaku tidak mengaku dan akhirnya barang haram itu ditemukan.
Barang bukti yang ditemukan itu lima paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus dengan plastik klep warna bening. Kemudian satu unit boat Aluminium warna silver juga ikut di amankan.
Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan polisi : LP /A/ 27 / VII / 2022 /SPKT/Res-Mtw, tgl 15 Julii 2022 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.
Kasat Resnarkoba Mentawai,AKP.Hendri Bayola, SH,MH kepada media menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi yang di dapatkan tim opsnal Res Narkoba bahwa pelaku ada memiliki, menguasai narkotika jenis daun ganja kering.
Dari informasi tersebut tim opsnal Res Narkoba meluncur menuju lokasi dermaga tuapeijat dan mengintai geliat pelaku yang berada di dalam boat Aluminium yang berisikan sejumlah barang bawahan. Ternyata pelaku memiliki barang haram tersebut yang di simpan di dalam boat.
Pelaku di amankan tim opsnal Res Narkoba di saksikan kepala Dusun Camp Tuapeijat Geli Nehe. Dari interogasi yang di lakukan pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya.
Selanjutnya tim melakukan penyitaan barang bukti termasuk boat Aluminium warna Silver bersama pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut di mako polres mentawai.
Editor : Heri Suprianto