4 Dusun di Desa Goiso’oinan Ikuti Seleksi Calon Kadus

INFO|MENTAWAIPengisian jabatan Kepala Dusun (Kadus) tidak lagi di lakukan  pemilihan secara langsung tetapi melalui seleksi yang dilakukan pemerintah desa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 4 Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang Pemerintahan Desa.


Penetapan perangkat desa, khususnya kadus di lakukan proses seleksi sesuai dengan peraturan di atas. Terlebih lagi, secara struktural, jabatan tersebut merupakan staf dari kepala desa.


“Hari ini, 4 Dusun melakukan seleksi, hanya satu Dusun Kaliou memiliki calon tunggal, kita beraharap seleksi kadus berjalan dengan lancar” ucap Kades Goiso’oinan, Sion Marsutin Taileleu di Aula Desa Goiso’oinan, Senin (1/8/2022).


Adapun calon kepala dusun yang mengikuti mekanisme tes yaitu, Dusun Pogari, Dusun Adduru, Dusun Goiso’oinan dan Dusun Kaliou.


Proses tahapan mekanisme seleksi di lakukan secara ujian tertulis dan Wawancara. Kemudian hasil seleksi akan di umumkan setelah selesai mengikuti mekanisme seleksi.


Kades Goiso’oinan menjelaskan, pelaksanaan perekrutan calon kepala dusun ini sesuai aturan, karena tidak bisa lagi di lakukan penunjukan langsung tak seperti sebelumnya.


“Intinya seleksi kepala dusun ini, kita tidak ikut campur, kita percayakan kepada tim panitia seleksi untuk melakukan proses tahapan hingga penentuan hasil” sebut Sion.


Hasil dari seleksi ini, siapapun yang lolos menjadi sebagai kepala dusun di harapkan dapat membantu tugas kepala desa untuk membangun serta melayani masyarakat di dusunnya masing-masing, tutup Sion mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment