INFONUSANTARA.NET – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendri meminta Pemko dan pejabat terkait bertanggungjawab atas nasib 1.226 guru honorer yang lulus passing grade PPPK di Kota Padang.
“Saudara Walikota Padang dan Jajarannya harus bertanggung jawab terhadap dikosongkannya formasi guru PPPK Kota Padang oleh BKPSDM kota Padang, Pemko lalai dan abai mengisi formasi dari KemenpanRB untuk Guru Non PNS yang sudah lulus Passing grade, padahal KemenpanRB sudah 2 kali mengingatkan,” ujar Djunaidy, Rabu (10/8).
Djunaidy menyebut hal ini akan berdampak kepada tidak jelasnya nasib guru non PNS kota Padang yang sudah lulus Passing Grade kedepannya.
Ia menambahkan selain nasib guru yang lulus passing grade jadi tidak jelas, hal ini juga akan berakibat terhadap nasib pendidikan kota Padang.
“Selaku Ketua Komisi 1, kita meminta Saudara Walikota dan Jajarannya untuk segera membangun komunikasi dengan Kemenpan untuk mencari jalan keluarnya,” tuturnya.
Menanggapi hal itu Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian yang dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/8) mengatakan akan menghadap ke KemenpanRB, esok hari Kamis (11/8) untuk meminta pertimbangan dengan Kementrian.
“Besok kita akan coba komunikasikan lagi dengan Kemenpan, Pak Walikota bersama saya akan langsung berangkat ke Jakarta membahas itu,” kata Arfian.
Ia menjelaskan terkait masalah tersebut terjadi miss komunikasi antara BKPSDM dengan KemenpanRB. Hal itu disebabkan adanya penetapan aturan baru.
“Itu sebenarnya ada miss sedikit, selama ini aturannya yang mengajukan formasi sesuai dengan anggaran yang sidahada. Di post anggaran itu dulu , baru dilakukan pengajuan formasi. Sementara sekarang ini belum jelas anggarannya bagaimana, jadi kita terlambat mengurus itu,” ucapnya.
Ia menambahkan,salah satu kendala dalam pengusulan Guru honorer menjadi PPPK adalah terkait sistem penggajian yang mengguanakan dana APBD.
Hal ini, sambung Arfian juga menjadi keluhan seluruh Walikota Se-Indonesia yang mengikuti Rakernas Apeksi di Kota Padang, kemarin.
“Bagaimanapun PPPK ini nanti penggajiannya kan dari APBD, tidak sanggup APBD kita untuk itu. Kita juga ada grup BKPSDM se-Sumbae, semuanya mengeluhkan hal yang sama, terkait PPPK ini penggajiannya bagaimana,” ucapnya.
Bahkan, kata Arfian lagi, dari Provinsi berencana menunda pengangkatan honorer menjadi PPPK khusus guru itu.
“Kalaupun mereka menilai ini kelalaian kami, biarlah mereka menilai, yang penting kami tetap bekerja, terus mengusahakan. Kita tidak ada niat mendzalimi mereka sama sekali. Antara sistem yang kita berlakukan selama ini dengan sistem yang baru berbeda, jadi ada miss disitu,” ucapnya menegaskan.
Arfian berharap mudah-mudahan keluhan terkait sistem pengangkatan PPPK ini didengar oleh pusat.
“Karena kalau ini diserahkan ke daerah, takkan sanggup daerah menggaji, ada keterbatasan daerah. Sehingga ini perlu juga kita dudukkan nanti mudah mudahanan hasil rumusan Rakernas Apeksi terkait hal ini didengar oleh pusat dan presiden, sehingga ada kebijakan baru untuk penambahan di masing-masing daerah khusus untuk guru,” tuturnya.
Arfian menambahkan untuk CPNS tahun ini masih tidak ada lagi untuk guru, termasuk tahun depan guru honor pun akan dihilangkan.
“Kebijakan pemerintah pusat tidak memperhatikan kondisi di daerah. Karena kita negara kesatuan harus ikut, di daerah harus ikut. Pasti, pasti itu akan ada gejolak, mengingat tenaga honorer berapa banyaknya. Kita harapkan ada solusi yang lebih baik dari pemerintah pustmat,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang, Imran mengatakan pihaknya selaku guru yang telah lulus passing grade kecil kemungkinan menerima surat kerja (SK) pengangkatan sebagai guru PPPK di Kota Padang. FGLPG ini pun merasa terdzalimi dan menganggap Pemko tidak memahami regulasi dan lalai dengan tugasnya.
“Hasil diskusi kita bersama Pemko Padang yang di inisiator oleh DPRD Kota Padang, kita berharap Pemko Padang mengusahakan secepatnya guru yang telah lulus passing grade menerima SK PPPK paling lambat 1 Januari 2023. Tanggal 9 Agustus 2022 kita akan datang ke BKN untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” ujarnya.
Di Kota Padang sendiri guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1226 orang. Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini telah menutup pengajuan formasi guru PPPK ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). (yes)