INFO|MENTAWAI – Untuk menyukseskan pemilu pada tahun 2024 mendatang di perlukan pengawasan secara bersama agar penyelenggaran pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Pengawasan pemilu tidak hanya Bawaslu saja, namun di butuhkan dukungan semua pihak baik di kalangan lembaga keorganisasian maupun masyarakat” kata Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 di Aula Bujai Tuapeijat, Rabu (24/8/2022).
Lanjut, Peri mengatakan, kegiatan yang di selenggarakan ini dalam rangka persiapan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 sesuai dengan di terbitkan PKPU nomor 3 terkait tahapan pelaksanaan pemilu yang akan di selenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selain itu juga dengan di terbitkan PKPU 4 tentang pendaftaran dan verifikasi serta penetapan peserta pemilu, maka dalam hal ini bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu yang di gelar KPU Mentawai, ujarnya.
Sosialisasi pengawasan pemilu serentak ini, kata dia yang kedua kali di gelar dari tahun 2018 dan 2024, namun pemilu 2024 hanya sedikit berbeda, pasalnya pelaksanaan pemilu bersamaan dengan Pilkada di tahun yang sama dan pungut hitungnya di tetapkan 27 November 2024.
Dengan demikian, tugas dan fungsi Bawaslu dalam pelaksanaan tahapan pemilu mulai di lakukan pengawasan serta memberikan himbauan.
Kemudian terkait sosialisasi ini juga sebelumnya sudah di laksanakan di internal partai yang ada di kabupaten kepulauan mentawai, untuk saat ini sasaran di kalangan berbagai lembaga organisasi, imbuhnya.
“Sosialisasi ini, kita berharap partisipatif semua kalangan untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024” ajak Perius.
Dia menjelaskan, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini untuk meningkatkan antusiasme dan wawasan masyarakat tentang pemilihan umum (pemilu) dan juga mengenalkan tugas fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita berharap lembaga keorganisasian yang ada di bumi sikerei ini ikut berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sebagai mitranya Bawaslu” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk kalangan pemula atau milenial sebelumnya juga sudah di berikan wejangan dalam partisipatif pengawasan pemilu serta hak pilihnya harus terlindungi dan tidak hilang atau di salahgunakan.
Editor : Heri Suprianto