Reses di Masjid Raya Andalas, Ketua DPRD Padang Himbau Masyarakat Peka Akan Persoalan Masyarakat di Kota Padang

 

INFONUSANTARA.NET  — Permasalahan tingginya kasus narkotika menjadi perhatian khusus bagi Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Dt.Rajo Jambi. Pasalnya, separuh Kota Padang kini sudah masuk zona merah kasus narkotika.

“Ini perlu, karena banyak yang menjadi korban gara-gara narkotika,”katanya,saat melakukan reses masa sidang III tahun 2022, di Masjid Raya Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (5/10) kemaren.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Padang, juga menyoroti asusila yang mana menjadi korbannya anak-anak dan perempuan.

“Ini masalah yang sangat serius, karena terus terjadi, hendak ada jalan keluar. Permasalahan ini menjadi tugas kita dan perhatian kita bersama,” imbuhnya.

Foto : Ketua DPRD Padang Syafrial Kani bersama Camat Padang Timur Siska Meilani, Lurah Andalas, dan pengurus masjid Raya Andalas, foto bersama.

Syafrial Kani menghimbau kepada masyarakat, agar kembali menyemarakkan masjid. Selain untuk beribadah, masjid juga untuk musyawarah, dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di tengah- tengah masyarakat.

“Saya menghimbau kepada awak, agar kembali masjid, kita hidupkan lagi masjid. Tidak sekedar beribadah namun, juga untuk kegiatan lainnya, seperti musyawarah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada saat ini terjadi,”ujar pria yang bergelar Datuk Rajo Jambi ini.

Syafrial Kani, juga menjemput aspirasi masyarakat Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur. 

“Insyaallah akan kami bantu, untuk Masjid Raya Andalas akan dibantu Rp100 juta. Sedangkan tiga masjid lainnya juga kita bantu masing-masingnya Rp50 juta,serta kongsi kematian Rp25 juta. Semoga masyarakat Andalas senantiasa meramaikan rumah Allah ini hendaknya,” pungkas Syafrial Kani yang juga Ketua Alumni SMA Negeri 5 Padang itu.

Sementara itu, Camat Padang Timur Siska Meilani, menyampaikan kunjungan ketua DPRD Kota Padang  reses masa sidang III tahun 2022, yang mana terkait dengan masjid, jalan, tanah fasum, dan akan ditindak lanjuti. 

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan masalah yang ada di Kelurahan Andalas, khusus untuk bantuan itu dana pokok pikiran (pokir),”pungkasnya.(inf)

Leave a Comment