INFO|Limapuluh Kota, – Guna mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo gelar temu ramah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Limapuluh Kota, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Selasa, (11/10/2022).
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan bahwa dalam melaksanakan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Nagari.
Dalam hal ini Bupati mengahrapkan TPP dapat mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap keterampilan, prilaku kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumberdaya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan kebutuhan ril masyarakat.
“Pembangunan Nagari harus berpegang pada prinsip No One Lift Behind, yang artinya tidak ada warga yang terlewatkan dan tidak dapat menikmati hasil dari pembangunan. Oleh karena itu pembangunan di nagari harus diarahkan sebagai upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucap Bupati.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati Safaruddin mengajak agar seluruh TPP yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota untuk memahami substansi dan praktik pelaksanaan masing masing tujuan pemberdayaan dan pembangunan serta melaksanakan fasilitasi pendayagunaan teknologi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pembangunan nagari.
“Kami berharap, jangan sampai TPP ada yang diintervensi oleh pemerintah nagari, laksanakan lah tugas dengan objektif. Dengan melaksanakan tugas sesuai aturan, maka akan dapat pula dipertanggungjawabkan secara hukum” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Endra Amzar mengatakan, selain koordinasi, tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
“Kita akan mensosialisasikan aturan terbaru, yaitu dana 3 persen maksimal dari dana desa yang akan dialokasikan untuk biaya operasional pemerintah desa,” imbuh Endra Amzar
Turut hadir pada kesempatan tersebut, seluruh kepala bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Limapuluh Kota serta Tenaga Pendamping Profesional se Kabupaten Limapuluh Kota. (*Ady Parker).