INFO|Bukittinggi – Polres Payakumbuh menerima penghargaan dari kantor kuasa perbendaharaan umum negara pada kegiatan sosialisasi PER-8/PB/2022 tentang pedoman penerimaan dan pengeluaran negara akhir T.A 2022.
Penghargaan itu di serahkan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, Selasa (18/10/2022). Dalam kegiatan itu polres payakumbuh sekaligus di dapuk dua penghargaan.
Dua penghargaan itu sebagai peringkat II Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) untuk Polres Payakumbuh, sedangkan penghargaan untuk Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Satker peringkat II nilai IKPA periode TW III 2022.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H yang di dapuk menjadi perwakilan Polres Payakumbuh untuk menerima penghargaan.
“Penghargaan ini merupakan kerja keras personil Polres Payakumbuh dalam mengelola anggaran, tentunya melalui binaan Bapak Kapolres Payakumbuh yang juga menerima penghargaan peringkat II untuk kategori Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)” tuturnya.
Selain Polres Payakumbuh di peringkat II, satker lain juga menerima penghargaan dari KPPN Bukittinggi hari ini yaitu Polres Bukittinggi untuk peringkat satu dan Polres 50 Kota di peringkat III. (Ady Parker).