Jumadi Ketua Komisi II DPRD Padang |
INFONUSANTARA.NET — Ketua komisi II DPRD Padang, Jumadi mendesak Disdag Padang untuk memberikan data pada DPRD tentang polemik pembagian toko di pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
” Saat ini, kita tak tahu berapa jumlah penyewa yang ngontrak di pasar itu dan DPRD telah minta namun belum juga di kasih,” ujarnya pada, Kamis (3/11)
Ia meminta Walikota Padang, dapat menelusuri hal ini dan menuntaskannya dengan baik. Supaya kekecewaan penyewa tak timbul dan titik terang masalah didapat.
” Wako harus bertanggungjawab dalam hal ini. Jangan menghilangkan hak orang yang telah nyewa sebelumnya. Itu penzaliman namanya,” ucap politisi Golkar ini.
Ia berharap, Disdag dapat memberikan hak pedagang dengan sepenuhnya. Agar aktivitas jual beli dapat dilakukannya serta kerugian tidak dialaminya.
Ia menyampaikan, komisi II DPRD Padang akan kawal masalah ini sampai clear. Penyewa jangan takut. Keluhan yang dialami siap dituntaskan bersama.
Diketahui, Disdag Padang diduga tak memberikan hak kepada pedagang sesuai by name by address. Sehingga timbul polemik dari pedagang.(inf)