Berikut Laporan Kinerja (LKJ) DPRD Limapuluh Kota Tahun 2022

Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, S,Si

INFONUSANTARA.NETSetiap akhir tahun semua lembaga perlu merangkum dan melaporkan  rangkaian kegiatan mereka selama satu tahun berjalan termasuk laporan pertangung jawaban pengunaan anggaran dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang telah di lakukan.


Semua hasil program kerja yang menggunakan anggaran yang bersumber dari dana negara dapat dipertanggung jawabkan secara sah sesuai undang-undang  dan hukum yang berlaku.


Begitu juga halnya dengan lembaga DPRD limapuluh kota ,yang seluruh kegiatan nereka selalu mendapat perhatian dari masyarakat karena hasil dari semua produk yang di keluarkan DPRD akan bermuara kepada kepentingan masyarakat secara umum.


Tahun anggaran 2022 ini DPRD Iimapuluh kota  sudah melahirkan berbagai produk berupa Perda dan keputusan. Untuk melahirkan produk Perda ini sangat menguras tenaga dan pikiran para anggota dewan yang terhormat serta meggunakan anggaran yang cukup besar.


Berikut tanggapan dari pimpinan DPRD Limapuluh kota seputar laporan hasil kerja tahun 2022 


Ketua DPRD limapuluh kota Deni Asra S.Si mengatakan, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasiitas dan kompetensi dari masing-masing individu/personal para anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Wendi Chandra, ST


Sementara wakil DPRD Limapuluh kota Wendi Chandra mengungkapkan Fungsi pengawasan  DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Berikut pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut dilaksanakan melalui alat kelengkapan yang terbagi dalam tiga  komisi.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Syamsul Mikar


Selanjutnya Syamsul Mikar wakil ketua DPRD limapuluh kota menjelaskan,  terlaksananya kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya, sehingga terlaksananya rapat dengan baik dan telah menghasilkan beberapa perda yang telah dibahas dan yang telah disahkan.


Berikut produk yang dihasilkan oleh DPRD Limapuluh kota tahun 2022


I.Peraturan Daerah yang telah disahkan.


1. Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022

3. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.


II. Peraturan Daerah yang dibahas tapi belum disahkan.


1.Ranperda Inisiatif sebanyak 3 buah, yaitu, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Ranperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika


2.Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 2 Buah yakni, Ranperda atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah.



III. Keputusan DPRD 


Ada  5 Keputusan DPRD Limapuluh Kota yang di hasilkan.


1.Nomor  13 Tahun 2022, tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021.


2.Nomor 14 Tahun 2022, tentang persetujuan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Sumbar tentang Ramperda Kab Lima Puluh Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Lima Puluh Kota tahun anggaran 2021 untuk di tetapkan menjadi perda


3.Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan struktur organisasi dan personalia pansus Ramperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.



4.Nomor 16 Tahun 2022, tentang persetujuan evaluasi Gubernur Sumbar terhadap Ramperda tentang RAPBD Kab. Lima Puluh Kota TA 2022 dan Ramperbup tentang penjabatan Lima puluh Kota Tentang Penjabaran perubahan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


5.Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan struktur Organisasi dan personalia Panja Ranperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah.


Penulis : Ady Parker

Editor : Heri Suprianto



Leave a Comment