INFO|MENTAWAI – Beredarnya isu penjualan Pulau Pananggalat yang berada di Desa Pasakiat, Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai di salah satu situs online luar negeri menjadi perhatian khusus dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Sebelum bertolak menuju bumi sikerei, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen Heri Wiranto S.E., M.M., M.Tr.(Han). beserta rombongan kunjungi Korem 032/Wirabraja untuk melakukan pertemuan.
Kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam itu di sambut langsung Komandan Korem 032/Wbr yang diwakili Kasrem Kolonel Inf Josep Tanada Sidabutar beserta para Kasi Korem 032/Wbr.
Dalam pertemuan kegiatan Rapat Koordinasi, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen Heri Wiranto mengatakan, bahwa Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945 mengatur semua tanah di Indonesia hanya boleh dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI).
“Berdasarkan UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diatur hak penggunaannya,” kata Heri di Padang, Rabu (18/1/2023).
Pada kesempatan itu, Heri Wiranto juga melaksanakan video konferensi untuk konfirmasi langsung dengan PT Laut Menari sebagai pihak pengelola Pulau Pananggalat.
“Konfirmasi yang di lakukan dengan PT Laut Menari ini, guna nantinya kami dapat mengambil langkah penanganan isu dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional khususnya di Sumbar dan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Rakor terkait pengendalian isu tentang penjualan Pulau Pananggalat itu dihadiri Pejabat Provinsi Sumbar dan Kabupaten Mentawai diantaranya Gubernur Sumatera Barat di wakili oleh Jasman sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumbar.
Berikutnya Kapolda Sumatera Barat diwakili oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Kabinda Sumatera Barat, Danlantamal diwakili Wadanlantamal II/Padang Kolonel Marinir Andy Prasetyo, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Dahlan, Danlanud Sutan Sjahrir Padang diwakili oleh Letkol Kal Ges Afriadi, Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf Suirwan.
Usai rakor di laksanakan rombongan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam di dampingi pejabat setempat bertolak menuju mentawai guna mendapatkan data dan fakta di lapangan terkait isu penjualan pulau panaggalat yang saat ini menjadi isu aktual Nasional.
Editor : Heri Suprianto