Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar gelar kegiatan orientasi pelopor bagi aktor Kerukunan Umat Beragama (KUB). |
INFONUSANTARA.NET –Seiring perjalanannya, Kementerian Agama mendorong setiap program penguatan moderasi beragama berada pada level aksi dan transformasi, tidak lagi hanya sekedar regulasi atau institusi.
Menyikapi hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) terus melakukan penguatan moderasi beragama melalui orientasi pelopor bagi Aktor Kerukunan.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan saat membuka kegiatan orientasi pelopor bagi aktor kerukunan didampingi Ketua Tim Kerja KUB, Tan Gusli. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, Senin – Jumat, 12 – 16 Agustus 2024.
Dikatakan Miswan, pemuda memiliki peran penting dalam membentuk masa depan bangsa. Sebagai generasi yang enerjik dan progresif, mereka memegang kunci perubahan dan inovasi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal moderasi beragama.
“Moderasi beragama, yang mengedepankan sikap toleransi, inklusivitas, dan saling menghormati, sangat diperlukan dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam. Maka peran pemuda sangat dibutuhkan,” kata Miswan.
Diakui Miswan, sebagai pelopor, pemuda memiliki beberapa keunggulan. Pertama, mereka cenderung lebih terbuka terhadap perubahan dan ide-ide baru. Di era digital ini, pemuda dapat dengan mudah mengakses informasi dari berbagai sumber.
“Melalui pemahaman yang lebih luas, mereka dapat mengembangkan pandangan yang lebih moderat dan seimbang dalam menyikapi perbedaan,” ungkap Kabag TU.
Kedua, pemuda memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai kelompok. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, mereka dapat menjembatani perbedaan pandangan antar kelompok agama.
“Pemuda yang terlibat dalam dialog antaragama dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi,” harapannya lagi.
Ketiga, pemuda memiliki semangat inovasi yang tinggi. Mereka dapat memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan pesan moderasi beragama, memperkuat hubungan antarumat beragama dan membangun iklim yang harmonis.
Selain tiga keutamaan ini, pemuda juga perlu diberikan contoh nyata dari para pemimpin dan tokoh masyarakat. Keteladanan dalam bersikap moderat dan bijaksana dari pemimpin akan menjadi inspirasi bagi pemuda dalam menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan.
Kepada tokoh pemuda, lanjut Miswan Kementerian Agama berharap, dengan semangat dan potensi yang dimiliki, pemuda dapat menjadi pelopor moderasi beragama yang membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Melalui peran aktif dan konstruktif, pemuda dapat mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan harmonis, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama,” pungkas Miswan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja KUB mengatakan, penguatan moderasi beragama telah disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara, yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran.
“Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, dengan keragaman agama, etnis, budaya, dan kepercayaan yang dimiliki, penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan untuk merawat kerukunan,” katanya.
Dijabarkaan Tan Gusli, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang Moderasi Beragama sebagai pendekatan yang seimbang dalam menjalankan ajaran agama untuk menghindari ekstremisme dan radikalisme;
Kedua, memperkuat kapasitas aktor kerukunan. Membekali para peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi pelopor dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama di komunitas mereka.
Ketiga, mendorong dialog dan Kerjasama. Mendorong dialog yang konstruktif antara berbagai kelompok agama untuk meningkatkan saling pengertian dan mengurangi potensi konflik;
Keempat, mengembangkan jaringan pelopor kerukunan, dalam mempromosikan moderasi beragama dan menjaga kedamaian di masyarakat.
Kelima, mendorong implementasi nilai-nilai moderasi dalam kehidupan sehari-hari, untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.
Kegiatan orientasi menghadirkan 40 peserta berasal dari tokoh pemuda utusan dari 15 Organisasi Kepemudaan tingkat Provinsi Sumatera Barat dan ASN Kanwil Kemenag Sumbar. (Rinarisna)