KPU Kabupaten Sijunjung Gelar Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Kelompok Masyarakat untuk Pilkada 2024

 

INFONUSANTARA.NET, Sijunjung— KPU Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan kelompok masyarakat untuk pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024, di UDKP Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, PPK Kecamatan Sijunjung, Camat Kecamatan Sijunjung, serta pelbagai unsur masyarakat dari kelompok tani, serta kelompok masyarakat lainnya.

Juni Wandri menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih masyarakat pada Pilkada serentak  yang akan dilaksanakan, 27 November 2024 nantinya.

Kegiatan ini dimotori oleh Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Sijunjung, untuk memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan November nanti.

Ia juga menambahkan, rendahnya partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD RI se-Sumatera Barat. Pemilih yang rendah merupakan pukulan telak dalam penyelenggara pemilihan di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung.

narasumber dalam kegiatan ini merupakan seorang akademisi dan pengamat kepemiluan, yaitu 

Khairul Anwar, narasumber dalam kegiatan ini juga merupakan seorang akademisi dan pengamat kepemiluan  memaparkan bagaimana kemudian tren pemilu dari tahun ke tahun dan implikasinya terhadap proses demokrasi di Indonesia.

 â€œPerlu adanya budaya yang diubah oleh masyarakat terkait kebiasaan-kebiasaan oleh akar rumput. Ini demi masa depan demokrasi kita,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota PPK Kecamatan Sijunjung, Wira Dika Orizha Piliang menyampaikan, bahwa peristiwa demokrasi akan selalu tercatat dalam sejarah, kualitas demokrasi mesti mengarah kepada tren positif dengan masyarakat yang partisipatif.

Salah satu wadah partisipasi masyarakat telah difasilitasi oleh negara melalui proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nantinya.

“Pada akhirnya, pemilihan kepala daerah merupakan proses sirkulasi elit daerah, yang kemudian dilimpahkan langsung kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya. Agar kemudian iklim demokrasi dapat membaik, mari berbenah, dan jadilah pemilih cerdas dalam Pilkada yang bermartabat,”pungkasnya.(Danus)

Leave a Comment