Kelola Dana Secara Efektif dan Efisien, Bawaslu Mentawai Adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan

INFO|MENTAWAIMenyeragamkan pemahaman terkait tata cara pelaksanaan anggaran, Bawaslu Mentawai mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Mentawai tahun anggaran 2023.


Bintek ini di ikuti Koordinator, kepala sekeretariat dan bendahara se- kecamatan kabupaten kepualuan mentawai dengan menghadirkan narasumber dari Perpajakan, bertempat di Bundo House Tuapeijat, Rabu (1/3/2023).


“Peggunaan dana pemilu hingga sampai ke tingkat kecamatan serta Desa di perlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien” ucap Ketua Bawaslu, Perius Sabaggalet, S.Kom saat membuka bimtek.


Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan di lingkungan sekeretariat Bawaslu kabupaten kepulauan mentawai.


“Pengelolaan keuangan harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana pemilu” ujarnya.


Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Deni Junita Sihombing dalam laporannya menuturkan, kegiatan pengelolaan keuangan yang di laksanakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilinan Umum.


Kegiatan bimtek ini, kata dia untuk meningkatkan kualitas pengelola keuangan, guna menciptakan suatu laporan yang akuntabel dan transparan sebagai bentuk pertanggungjaqaban keuangan negara.


Sementara dari segi manfaat, kegiatan bimtek ini sebgaai keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan bagi bawaslu mentawai dan panwascam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu 2024.


“Tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan yang maksimal akan menjadi tolok ukur keberhasilan pengawasan pemilu tahun 2024” imbuhnya.


Dengan demikian, kepada peserta bimtek selaku PPK di 10 kecamatan di harapkan untuk menyegerakan percepatan realisasi anggaran dana pemilu.


David Frongsua selaku pemateri dari KP2KP (Kepala Kantor Pajak) Tuapeijat menyampaikan, sehubungan dengan kegiatan pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024 yang  perlu diperhatikan itu mulai dari penyaluran dan penggunaan rekening dana pemilu.


Kemudian tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilihan umum 2024, hingga pemadanan NPWP menjadi NIK dan pelaporan SPT tahunan, tuturnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment