INFO|MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilu merupakan salah satu bagian dari penyelenggara pemilu bersama KPU yang dituntut untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas
Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kesiapan SDM Pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kita inginkan bagaimana pemilu yang berkualitas dengan konsep pemilu sebagai gerakan sosial” ucap Ketua KPU Mentawai, Eki Butman selaku nara sumber pada Rakernis Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Administrasi dan Pengawasan Pemilu yang di selenggarakan Bawaslu Mentawai di Bundo House, Jumat (3/3/2023).
Konsep pemilu sebagai gerakan sosial ini, kata Eki memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang mensejahterhakan rakyat.
Dalam menyukseskan pemilu pelru adanya gerakan sadar pemilu, gerakan sosial yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepemiluan, ujarnya.
“Intinya penyelenggara dan pengawas menjadi pengerak dalam memberikan pemahaman terkait pemilu kepada masyarakat” ucapnya.
Dia menyebut, gerakan sadar pemilu implementasinya itu, memiliki KTP elektronik, pastikan telah terdaftar di kecamatan dalam daftar tetap DPT, telusuri profil dan rekam jejak calon, santun dalam kampanye, gunakan hak pilih pada tempat pemungutan suara , kenali jenis surat suara dan tata cara memilih yang beanr, kawal jalannya pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu dalam pelaksanaan tugas pemilu perlu meningkatkan kapasitas SDM pengawasan, Kompetensi pengawasan SDM, mensinergikan setiap usulan dalam organisasi, memperat sistem dalam lembaga.
Sementara kapasitas yang di tuntut bagi anggota baik penyelenggara maupun pengawas itu kemampuan individu dan organisasi untuk mencapai kinerja secara efektif dan efisien sesuai tupoksi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H, Bawaslu Mentawai, Firdaus Risman, S.Hut, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Mentawai selaku narasumber dalam kegiatan rakernis yang telah memberikan arahan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pemilu 2024 mendatang.
Terkait dengan SDM, pengawas pemilu harus multitalent, karena individu yang bertugas mampu mengerjakan dua tugas bahkan lebih dalam satu waktu dengan waktu kerja yang tidak terbatas.
Pada prinsipnya tugas pengawas pemilu itu melaksanakan tugas pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa sekaligus, tugas ini tentunya bukanlah hal yang mudah karena berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak dalam kontestasi pemilu.
Nah, untuk menghadapi tugas yang sangat berat ini, kata dia tentu memerlukan kesiapan dari Sumber Daya Manusia setiap pengawas pemilu.
“Prinsipnya peningkatan kapasitas SDM merupakan unsur utama dalam sebuah organisasi terutama bagi pengawas pemilu guna dan mendukung pelaksanaan pekerjaan” ujarnya.
Tak hanya itu, pengawas pemilu harus mampu memahami dan mampu melaksanakan pekerjaan berdasarkan tupoksi yang telah ditetapkan. Karena kualitas SDM yang dimiliki dapat menentukan target tugas yang dapat dicapai.
Editor : Heri Suprianto