INFO|Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh melaksanakan razia rutin pemeriksaan benda-benda terlarang beredar di dalam Lapas termasuk Narkoba untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh itu juga dilaksanakan tes urine bagi puluhan pegawai Lapas dan sejumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sebelumnya keluar masuk Lapas karena kasus Narkoba.
Kegiatan tersebut digelar Rabu pagi 8 Maret 2023, didampingi Kalapas Kelas II Payakumbuh, petugas BNNK melakukan pemeriksaan ke seluruh blok dan kamar WBP, namun dari razia itu tidak ditemukan benda-benda terlarang maupun Narkoba, petugas hanya menemukan paku, pisau cutter.
Usai Razia, langsung dilakukan Tes Urine bagi pegawai Lapas dan WBP yang disasar, tes urine tersebut digelar di Aula Lapas. Selain Pegawai dan WBP, Kalapas Payakumbuh juga ikut dalam tes urine.
“Hari ini kita kembali melakukan tes rutin terhadap puluhan pegawai serta sekitar 10 orang WBP yang sebelumnya keluar masuk penjara (Lapas-red) karena kasus Narkoba, ini sebagai bentuk pencegahan peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas,” sebut Kalapas Payakumbuh, M. Khameily didampingi KPLP, A. Silaban serta Kasiminkamtib, Taufiqurrahman, Rabu (8/3/2023).
M. Khameily juga menambahkan, tes urine tersebut wajib diikuti oleh seluruh pegawai Lapas yang mencapai 63 orang.
“Untuk pegawai kita yang berjumlah 63 orang wajib mengikuti tes urine, sementara untuk WBP kita prioritaskan bagi mereka yang telah berulangkali keluar masuk penjara/Lapas, karena kasus Narkoba” imbuhnya
Dia menyebut, kegiatan ini juga dalam rangka hari Bhakti Permasyarakatan ke-53 sesuai perintah Dirjen Permasyarakatan.
Saat ini penghuni Lapas Payakumbuh yang berada di pusat kota itu dihuni 263 orang, dari jumlah tersebut didominasi oleh mereka yang tersangkut kasus Narkoba, dengan jumlah mencapai 130 orang.
“Lapas kita dihuni oleh 263 orang Narapidana, dan dari jumlah itu didominasi mereka yang tersangkut kasus Narkoba dengan jumlah mencapai 130 orang.” tutupnya.
Penulis : Ady Parker
Editor : Heri Suprianto