INFO|MENTAWAI – Arsip adalah bukti fisik dari sebuah catatan pekerjaan untuk sebagai bahan ketika sewaktu-waktu di butuhkan, guna kepentingan administrasi dan yang lainnya.
Hal itu di sampaikan, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabggalet, S.Kom yang membidangi Divisi SDM dan Organisasi saat membuka Bimtek ketatausahaan dan kearsipan Bawaslu dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula Bundo House Tuapeijat, Sabtu (11/3/2023).
“Penataan dan Kearsipan sangat penting di kuasai staf administrasi sekretariat, karena semuanya berkaitan dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas pemilu” sebutnya.
Untuk menyamakan persepsi terkait penataan dan kearsipan ini, kata dia harus ada kekompakan dan koordinasi, jangan sampai berbeda informasi satu sama lain, dari pimpinan kepada bawahan maupun kepada instansi lain, ujarnya.
Dia menyebut, memang kalau di lihat sepintas penatausahaan dan kearsipan ini simpel, tapi kalau tidak di pahami tidak akan maksimal di lakukan.
“Nah, perlu di perhatikan agar pekerjaan selesai di lakukan dan bekerja mengikuti aturan dengan mempedomani Perbawaslu No. 11 tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip, tuturnya.
Lebih lanjut di sampaikan Perius bahwa arsip yang ditata harus utuh, lengkap, dan komprehensif sehingga tidak timbul suatu masalah karena ketidaklengkapan.
“Modal utama dalam penatausahaan dan Kearsipam adalah dengan memedomani aturan hukum” ucapnya.
Selain itu yang paling terpenting adalah SDM, bagaimana inovasi di lahirkan dalam bekerja. Maka dalam hal ini di harapkan kepada staf sekretariat dan pengawas pemilu saling bersinergi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
Tak hanya itu menjadikan lembaga yang kredibel, selain terbuka untuk memberi informasi, penataan dan arsip sangat penting, apabila nanti terkendala maka hal ini bisa menjadi masalah, imbuhnya.
“Intinya jangan sampai Demokrasi kita rusak karena egoisme dari lembaga dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik dan ketidakmampuan dalam mengelola penatausahan dan kearsipan” tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto