Kedapatan Berduaan di Kamar, Pasangan Bukan Suami Istri di Amankan Satpol PP Mentawai

INFO|MENTAWAIJajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mentawai mengamankan pasangan bukan suami istri di gang sukun Km 7, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara.


Pasangan bukan suami istri ini di ketahui  berinisial E (48) laki-laki warga Labuhan Taruk Bungus Barat yang berstatus menikah dan bekerja sebagai salah satu ABK kapal, sedangkan yang perempuan berinisial SR (67) warga Berimanua berstatus cerai mati alias janda.


Keduanya di grebek tim Satpol PP bersama pemuda saat sedang berduaan di dalam kamar yang sudah tidak memakai busana. 


Penangkapan pasangan bukan suami istri ini sekira pukul 23.30 WIB, Rabu 4 April 2023 setelah mendapat informasi dari masyarakat 


“Saat tim kita melakukan pengrebekan di temukan laki-laki sudah tidak ada busana” sebut Kabid Operasional dan Intelijen Satpol PP Mentawai,Iren Yani kepad media, Rabu (5/4/2023).


Setelah di lakukan penangakapan terhadap pasangan bukan suami istri, tim satpol PP membawa kedua pelaku ke mako satpo PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Pasangan bukan suami istri ini di duga kuat tinggal satu rumah yang merupakan milik perempuan” ucapnya mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment