Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan, Ini Harapan Ketua Bawaslu Mentawai

INFO|MENTAWAIDalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu harus memahami peraturan bawaslu sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.


Selain itu antar sesama pengawas juga saling memperkokoh kebersamaan, agar tugas dan fungsi yang di jalankan sesuai aturan, sehingga dapat berjalan dengan baik.


Hal itu di sampaikan, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom saat membuka kegiatan Sosialiasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produk hukum  non peraturan bawaslu di Bujai Griya Hotel Km.7 Tuapeijat, Rabu (5/4/2023).


Untuk Pemilu yang berintegritas, kata Perius diperlukan keseriusan semua pihak dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu dan penerapan peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan Bawaslu.


“Agar demokrasi dapat tercapai dengan sukses, maka diperlukan kerjasama yang baik dengan stekholder” ucapnya.


Lebih jauh di katakan Perius, para peserta sosialisasi khususnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 10 kecamatan harus mengetahui tentang Peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan Bawaslu.


“Intinya bagaimana untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 serta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu, tentu di perlukan kolaborasi semua pihak” tuturnya.


Dia menambahkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus siap 24 jam, apalagi sudah mau dekat di hari pemilu.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment