Pelaku Pembunuhan Operator PLN Saliguma Berhasil di Tangkap Polisi

INFO|MENTAWAITak berapa lama di temukan korban dugaan pembunuham terhadap seoramg operator PLN Saliguma, Pelaku berhasil di amankan jajaran Polsek Siberut di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah.


Pelaku bernama Kuyang (19) warga Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah yang beraktivitas sebagai petani berhasil di amankan polisi di bantu sejumlah masyarakat.


“Hari ini pelaku sudah kita amankan sekira pukul 20.00 WIB dan pelaku di bawa ke polsek siberut untuk di minta keterangan”sebut Kapolsek Siberut, AKP Hendri Bayola melalui Sie Humas Polres Mentawai, Bripda Rizky Ma’aruf, Jumat (28/4/2023).


Dia menjelaskan, sebelumnya peristiwa dugaan pembunuhan ini di dapat informasi dari sekcam Siberut Tengah bahwa telah ditemukan sesosok mayat tergeletak terbungkus dedaunan di sebuah ladang.


Kemudian jajaran Polsek Siberut yang di pimpin Kanit Reskrim Aipda Saudara Bali SH berangkat menuju lokasi tempat kejadian untuk melakukan proses penyelidikan yang di dampingi dokter Utari Sihombing dari puskesmas Siberut Selatan.


Dikatakan, dugaan pembunuhan ini terkait persoalan hutang dan korban  singgah di rumah pelaku untuk menagih hutang sebelum pergi keladang untuk mencari ulat sagu.


“Lantas pelaku tak punya uang, korban mengambil Hp milik keluarga  pelaku untuk sebagai jaminannya” sebut Kapolsek.


Tak terima HP orang tuanya sebagai jaminan hutang, pelaku membawa panah dan senapan untuk mencari korban yang berada di ladangnya.


Setelah kejadian tersebut pada hari jumat 28 April 2023 sekira pukul 07.00 WIB, pihak keluarga korban bersama aparatur melakukan pencarian.


Sampai di lokasi korban ditemukan sudah tergeletak di tanah yang di tutupi dengan dedaunan dalam kondisi tak bernyawa.


Tak berapa lama kejadian penemuan mayat, jajaran polsek siberut berhasil mengamankan pelaku dugaan pembunuhan yang berada di Dusun Sibudda’oinan, Desa Saibi Samukop di bantu warga setempat


“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sekarang berada di polsek siberut untuk proses hukum” tutupnya mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment