INFO|MENTAWAI – Semua pemerintah daerah pastinya bangga setiap tahun menerima penghargaan, salah satunya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas capaian pengelolaan keuangan.
Indikatornya atas laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil itu, BPK berikan penilaian serta penghargaan berupa Opini WTP.
Dengan demikian, Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan, Ketua DPRD, Yosep Sarogdok dan Pj Sekda, Rinaldi menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Mentawai tahun anggaran 2022 yang telah di lakukan BPK.
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kepada Pemkab Mentawai, bahwa capaian tahun 2022 lebih baik dari tahun 2021, nah dari hasil LHP itu pemkab mentawai bisa menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat Opini WTP iti di serahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, SE.,M.M.,Ak.,CPA., CSFA kepada Pj.Bupati Mentawai di dampingi Ketua DPRD Mentawai bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023).
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik BPK RI perwakilan Sumbar atas pendampingan dan bimbingannya yang di lakukan selama ini, sehingga pemkab Mentawai bis kembali meraih WTP” sebut Martinus Dahlan
Predikat Opini WTP atas laporan keuangan yang diterima ini, kata dia perlu di pertahankan, bahkan di tingkatkan lagi untuk tahun kedepan, ujarnya.
“Penghargaan berupa predikat opini WTP yang diterima dari BPK ini harus kita pertahankan dan terima kepada semua pihak yang telah mendukung atas capaian yang di peroleh pemkab mentawai” pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto