Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

INFO|MENTAWAIMasyarakat adalah subjek dalam proses Pemilu. Oleh sebab itu, pengawasan partisipatif menjadi komitmen bersama. Guna mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. 


Hal itu di sampaikan Narasumber dari salah satu Pimpinan Redaksi media online, Heri Suprianto saat menyampaikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu di Aula Bundo Tuapeijat, Jumat, (19/5/2023).


Kegiatan di buka Kordiv Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu, Firdaus Risman Satoinong di ikuti peserta dari panwascam yang berada di 10 Kecamatan, Para Kepala Desa, Kadus dan Mahasiswa.


Pengawasan Pemilu Partisipatif ini,kata dia merupakan pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat artinya tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tapi juga seluruh lapisan masyarakat. 


Lebih lanjut di katakan, untuk menuju pemilu yang lebih baik memang secara regulasi pemilu itu dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu.


Nah, untuk mewujudkan sebuah proses penyelenggara pemilu yang lebih berintegritas, kredibilitas dan akuntabilitas tanggung jawab ini menyangkut seluruh lapisan masyarakat, tuturnya.


“Jadi suksesnya pemilu dan meningkatnya partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 itu harus melibatkan semua orang” sebutnya.


Dia mengatakan, terkait peran masyarakat dalam pemilu memastikan terlidunginya hak politik masyarakat, memastikan terwujudnya yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggaraannya.


Kemudian mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimoinan politik serta mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi tersebesar rakyat.


Sejatinya, pengawasan menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat. Partisipasinya dibutuhkan demi Pemilu berkualitas, imbuhnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment