INFO|MENTAWAI – Guna meningkatkan pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan, Bawaslu Mentawai gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran tahapam pemilu 2024.
Kegiatan rakor ini di buka Kordiv Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu, Firdaus Risman Satoinong di ikuti Panwascam di 10 kecamatan, Tokoh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Mentawai dan awak media.
Dalam laporan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Bawaslu Mentawai, Mansyur, Skb menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini upaya meningkatkan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu meningkatkan pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih, ujarnya.
Sasaran kegiatan ini untuk memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 nantinya.
Kordiv Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu, Firdaus Risman Satoinong menyampaikan harapan agar bersama-sama saling berkoordinasi dan saling bertukar informasi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 nanti.
“Kalau ada temuan terkait data pemilih di lapangan koordinasikan dan lakukan pencegahan, sedangkan penindakan merupakan upaya terakhir yang kita lakukan” sebut Firdaus, Sabtu (20/5/2023).
Seperti di ketahui, masih banyak di yang masih belum terdata, seperti ada yang sudah meninggal dunia, tapi masih terdaftar dan pemilih ganda.
“Ini adalah kerja keras kita bersama untuk mendata kembali data kependudukannya sebagai pengawas pemilu” sebutnya.
Sama-sama kita ketahui, disetiap tahunnya terus ada permasalahan data pemilih. Oleh karena itu diharapkan bagi kita semua betul- betul memahami dalam pemutakhiran data serta mengawal hak pilih masyarakat, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto