PILIHAN REDAKSI

Mentawai Akhirnya Keluar Dari Status Daerah Tertinggal, Ini SK Kemendes PDTT

INFONUSANTARA.NET - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputu...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Mentawai Akhirnya Keluar Dari Status Daerah Tertinggal, Ini SK Kemendes PDTT
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024




INFONUSANTARA.NET - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 - 2024.


Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.


"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).


Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.


Meski pun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.


"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di lansir dari bentengsumbar.com


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara rokot dan jalan trans mentawai, serta promosi pariwisata mentawai hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya," terang Medi.


Berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan Tahun 2020 - 2024. (adpsb/bud).


Editor : Tim Redaksi

Penerbitan STTP, Kapolres Limapuluh Kota Minta Paslon Serahkan Berkas 7 Hari Sebelum Pelaksanaan Kampanye
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024



INFO|Limapuluh Kota - Polres Limapuluh Kota mengimbau pasangan calon (Paslon) kepala daerah menggelar kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).


Hingga hari ini Polres Limapuluh Kota melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) telah menerbitkan belasan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan melaksanakan Kampanye diberbagai tempat di wilayah hukumnya. Dari belasan STTP itu, menurut pihak Kepolisian merupakan STTP yang diurus oleh 4 Paslon 


Sementara dari belasan STTP yang telah diterbitkan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Kedepan, untuk mempermudah dalam penerbitan STTP, Sat Intelkam minta Paslon maupun Tim Kampanye menyerahkan berkas 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye.


" Iya, sejak masa Kampanye dimulai 25 September lalu, kita (Sat Intelkam) telah menerbitkan atau mengeluarkan belasan STTP bagi 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024. Dari belasan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas," ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Intelkam, IPTU. Simbolon, Rabu (2/10/2024) siang di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.


Lebih jauh, IPTU. Simbolon ingatkan agar Paslon maupun Tim melakukan pengurusan STTP 7 hari sebelumnya pelaksanaan Kampanye sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024.


" Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024 kita ingatkan agar pengurusan atau penyerahan syarat untuk STTP diserahkan 7 hari sebelumnya masa Kampanye, jangan dadakan, sebab masih ada yang menyerahkan dihari yang sama saat pelaksanaan Kampanye," tambahnya.


Dengan masih adanya Paslon atau Tim Kampanye yang menyerahkan berkas/syarat untuk mengurus STTP, tentu akan mengganggu jadwal pelaksanaan Kampanye itu sendiri


Sejauh ini, menurut IPTU. Simbolon tidak ada Paslon yang melakukan Kampanye tanpa mengantongi STTP. 


" Semua Kampanye Paslon yang telah berlangsung memiliki STTP. Dengan adanya STTP tentu akan memudahkan pihak kami dalam melakukan pengawasan ataupun pengamanan." Tutupnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Praperadilan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Hadirkan Dua Ahli
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024



INFO|Limapuluh Kota - Sidang praperadilan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kasus Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan Pelajar SMP se-Kabupaten, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023, kembali dilanjutkan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Rabu (2/10/2024) pagi. 


Tersangka MR dan YP, Pemohon Pra Peradilan terhadap Termohon (Kejaksaan Negeri Payakumbuh) melalui Kuasa Hukumnya M. Nur Idris, SH.MH dan Rekan dari Kantor Advokat/Pengacara MNI & Associates Bukittinggi, mengajukan dua orang ahli dalam Sidang Praperadilan. 


Sidang Pra Peradilan dengan agenda menerima bukti surat dan saksi maupun ahli yang dihadirkan pemohon dipimpin Hakim Tunggal, Neli Gusti Ade, SH dan Panitera Pengganti, Aulia Alfacrisy, SH serta dihadiri belasan pengunjung sidang. 


Usai membuka sidang, hakim ingatkan agar kedepannya pelaksanaan Sidang bisa patuhi/sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti surat, Hakim Tunggal, Neli Gusti Ade, SH mempersilahkan Pemohon untuk menghadirkan kedua ahli.


Kedua ahli, Prof. Ismansyah dosen Hukum Pidana Universitas Andalas secara bergantian dengan Dr. Suharizal memberikan keterangan. Saat ditanya hakim, Prof. Ismansyah yang menjadi Dosen sejak tahun 1986 itu mengatakan bahwa kehadirannya terkait Pra Peradilan terkait kasus dugaan Korupsi.


" Saya ahli hukum acara Pidana.

hadir terkait Pra Peradilan Penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi. Saya mengetahui informasi tersebut dari pemohon," ujarnya menjawab pertanyaan Hakim.


Sementara, M. Nur Idris, SH.MH, Kuasa Hukum MR dan YP yang merupakan tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan Pelajar SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, usai sidang mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan dua ahli, Ahli Dr. Suharizal dari Universitas Taman Siswa dan Prof. Ismansyah dari Universitas Andalas Padang.


" Ahli yang kami datangkan ini adalah ahli Pidana untuk memperkuat permohonan kami tentang Pra Peradilan, terutama soal sah atau tidaknya Penetapan Tersangka bagi klien kami," ujarnya.


Lebih jauh Idris mengatakan bahwa, ahli yang dihadirkan untuk memperjelas bagaimana seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tentu ahli yang akan menjelaskan.


" Ahli yang dihadirkan untuk memperjelas bagaimana seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tentu ahli yang akan menjelaskan tentang penetapan tersangka, karena menurut kami penetapan tersangka sudah mempunyai alat bukti yang cukup, tapi belum tentu mempunyai dua alat bukti," jelasnya.


Ia berharap nantinya ahli dapat menerangkan bagaimana orang bisa ditetapkan jadi tersangka. Dari pihak termohon atau Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Sidang tersebut dihadiri langsung Kasi Pidsus, Abu Abdurahman didampingi sejumlah Jaksa. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Posko Utama Relawan Teman Ri-Yo di Resmikan
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024




INFO|MENTAWAI - Sebagai bentuk empati terhadap pasangan calon urut 1 Rijel Samaloisa-Yosep Sarogdok dengan slogan mentawai simaeru', posko utama relawan teman RI-YO di resmikan.


Posko utama relawan teman RI-YO  ini di launching oleh Calon Bupati Mentawai, Rijel Samaloisa di dampingi calon Wakil Bupati Mentawai, Yosep Sarogdok dihadiri Ketua pemenangan RI-YO, Tim Relawan dan simpatisan berlokasi di Km.7 Sipora Utara.


"Kita ucapkan terima kasih kepada relawan teman RI-YO yang telah menginisiasi mendirikan posko utama untuk menampung aspirasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah yang di helat 27 November 2024 nanti" ucap Rijel di posko utama relawan teman RI-YO, Rabu (2/10/2024).


Dia mengatakan, slogan mentawai simaeru' yang di usung ini merupakan salah satu bentuk upaya kita bersama untuk keluar dari 3 T dan ini menjadi progres utama ketika kami di beri amanah memimpin mentawai 5 tahun kedepan.


Peran media sangat di butuhkan dalam mempublikasikan kegiatan -kegiatan yang akan di angkat ke publik, tidak hanya di saat masa pemilihan kepala daerah, tapi terus berlanjut.


"Ketika kita di beri amanah memimpin mentawai 5 tahun kedepan, media kita rangkul dan bekerjasama untuk kebutuhan publikasi pemerintah daerah" ucapnya.


Lanjut di sampaikan, tim relawan teman RI-YO ini menjadi teman bersama-sama berjuang untuk menghasilkan kemenangan serta relawan teman RI-YO, ketika nantinya di beri amanah, relawan teman RI-YO akan di perhatikan.


Jadi, kolaborasi dan kerjasama  ini tidak hanya sampai disini, tapi tetap berlanjut, ketika nanti di percaya untuk memimpin mentawai 5 tahun kedepan, ujarnya.


"Kita sangat apresiasi inisiatif dari relawan teman RI-YO yang telah mendirikan posko utama ini menjadi tempat menampung aspirasi masyarakat untuk berjuang memenangkan pilkada 2024 di mentawai" imbuhnya.


Dengan bergabung relawan teman RI-YO ini, sebutnya akan menambah semangat dan semarak serta optimis untuk merebut peluang memenangkan pilkada pada 27 Novemeber 2024 nanti.


"Semoga kerjasama dan kerja keras kita bersama memberikan hasil yang lebih baik nantinya menuju mentawai simaeru" pungkasnya.


Ditempat yang sama calon wakil bupati Mentawai, Yosep Sarogdok menyampaikan, peran media sama-sama di ketahui sangat memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik.


"Tanpa media kita tidak bisa di kenal kalayak ramai termasuk program-program pemerintah, maka jangan kita pandang sebelah mata wartawan atau jurnalis" kata dia


Dikatakan, kolaborasi relawan teman RI-YO ini menjadi langkah awal untuk memperluas informasi kepada publik serta mempromosikan paslon Rijel-Yosep untuk merebut peluang pada pilkada yang di helat 27 November 2024 nanti.


"Kita harapkan publikasi yang di lakukan relawan teman RI-YO ketengah masyarakat memberikan hasil yang terbaik untuk menuju mentawai simaeru' dan di berikan amanah pimpin mentawai" tutupnya mengakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Hari Jadi Sumbar ke-79, Sijunjung Banjir Prestasi
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024

 





INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Kabupaten Sijunjung kembali menunjukan beragam prestasi dalam acara Hari Jadi Sumatera Barat ke-79 pada Selasa, (1/10/ 2024)


Siangnya, Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan piagam dan hadiah juara dua Posyandu Terintegrasi kepada Posyandu Edelweis, Nagari Mundam Sakti. 


Kemudian malamnya, Plt. Gubernur Audy menyerahkan piagam dan hadiah Peduli Wisata Award (PWA) 2024. 


Plt. Gubernur Audy memberikan piagam disertai hadiah juara satu kepada Hendri pimpinan HV Tang Aie Cafe & Resto. 


Cafe yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru tersebut diakui sebagai Restoran Bintang. 


Pada momen tersebut, Perkampungan Adat Sijunjung juga meraih juara dua pada kategori Hotel Non Bintang PWA 2024 tingkat Sumbar. 


Bupati Sijunjung yang diwakili Staff Ahli Bidang Hukum drg. Ezwandra, M.Sc turut mendampingi peserta dalam acara penerimaan hadiah dari gubernur Sumbar di rumah dinas gubernur.(ag/Danus)

Pendaftaran PTPS Pilkada Diperpanjang Sampai 10 Oktober 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya
Monday, September 30, 2024

On Monday, September 30, 2024




INFO|MENTAWAI - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) 2024 diperpanjang sampai 10 Oktober 2024. Hal ini diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam surat resminya.


Seperti diketahui, pendaftaran PTPS telah dibuka pada 12 September lalu dan ditutup pada 28 September. Kendati demikian, Bawaslu telah mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober 2024.


"#SahabatBawaslu, Pendaftaran Pengawas TPS diperpanjang pada tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024," demikian keterangan tertulis dari pihak Bawaslu Mentawai dalam Instagram resminya@Bawaslu Mentawai.


Bagi yang tertarik bergabung dalam PTPS Pilkada dapat mendaftarkan diri di kantor Panwaslu Kecamatan setempat. Adapun syarat-syarat pendaftaran dapat dicek di bawah ini.


Syarat Pendaftaran PTPS Pilkada 2024


1.Warga Negara Indonesia (WNI).


2.Usia minimal 21 tahun saat pendaftaran.


3.Pendidikan minimal SMA/sederajat.


4.Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-

cita Proklamasi 17 Agustus 1945.


5.Memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.


6.Memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.


7.Domisili di kecamatan setempat dalam NKRI, dibuktikan dengan KTP.


8.Mampu secara jasmani dan rohani.


9.Bebas dari penyalahgunaan narkotika.


10.Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun saat mendaftar sebagai calon PTPS.


11.Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMN saat mendaftar.


12.Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.


13.Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah minimal

dalam jangka waktu 5 tahun.


14.Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan.


15.Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMND selama masa keanggotaan apabila terpilih.


16.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.


Tata Cara Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 dan Seleksi


1.Menyiapkan berkas pendaftaran yang meliputi:


- Surat pendaftaran pada Panwaslu Kecamatan (sesuai format)

- Fotokopi KTP yang masih berlaku

- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 2 lembar

- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir pejabat berwenang, atau menyerahkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

- Daftar Riwayat Hidup (sesuai format)

- Surat pernyataan yang dibubuhi meterai Rp 10.000 (sesuai format)


2.Panitia rekrutmen menerima pengajuan surat lamaran dan berkas pendaftaran dari calon PTPS di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.


3.Ikuti tahap pemeriksaan berkas


4.Jalani wawancara


5.Panwaslu Kecamatan mengumumkan penetapan hasil seleksi administrasi dan wawancara


6.Penerimaan dan pemeriksaan 

tanggapan/masukan masyarakat


7.Penetapan PTPS terpilih


8.Pengumuman PTPS terpilih


9.Pelantikan PTPS terpilih


Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024


Pengumuman Perpanjangan: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024

Penerimaan Berkas di Masa Perpanjangan: Tanggal 1-10 Oktober 2024

Penelitian Berkas di Masa Perpanjangan: Tanggal 1-10 Oktober 2024

Pengumuman Lulus Administrasi: Tanggal 11 Oktober 2024

Tanggapan/Masukan Masyarakat: Tanggal 12 Oktober-2 November 2024

Tes Wawancara: Tanggal 12-22 Oktober 2024.


Untuk diketahui bagi wilayah Desa calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah terpenuhi sesuai dengan 2 kali kebutuham, maka tidak dilakukan perpanjangan.




Editor : Tim Redaksi

Menuju Transformasi Digitalisasi, Disdikbud Mentawai Bakal Bangun Jaringan Internet Setiap Sekolah
Monday, September 30, 2024

On Monday, September 30, 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Aban Barnabas Sikaraja



INFO|MENTAWAI - Dalam era digital yang terus berkembang, digitalisasi telah membawa perubahan signifikan di berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan. 


Digitalisasi sekolah adalah proses mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi dalam lingkungan pendidikan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas pembelajaran. 


Melalui program penuntasan digitalisasi satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai (Disdikbud) pada tahun anggaran 2025 akan bangun jaringan internet di setiap sekolah


"Pendidikan sekarang sudah berbasis digital artinya satuan pendidikan dalam melaksanakan PBM berkait erat dengan digitalisasi" sebut Kadisdikbud Mentawai, Aban Barnabas Sikaraja di ruang kerjanya, Senin (30/9/2024).


Nah, untuk mewujudkan hal itu, tentu harus ada sarana pendukung, dimana pada tahun 2025 kita rencanakan untuk membuat pengadaan fasilitas internet Starlink yang merupakan teknologi canggih, nantiya di pasang di 136 SD dan 35 SMP yang ada di kepulauan Mentawai.


"Jadi setiap sekolah akan memiliki fasilitas initenet tanpa kendala soal keterbatasan geografis termasuk sekolah yang berada di pelosok, karena fasilitasnya bisa menjangkau baguan pedalaman" uajrnya.


Secara teknis dalam pengadaan internet starlink ini di lakukan melalui e-katalog sesuai dengan aturan, nanti alatnya ini akan di pasang disetiap sekolah, sedangkan untuk pembayaran bulanannya di serahkan ke sekolah masing-masing.


"Dinas hanya menyiapkan sarana untuk kebutuhan sekolah yang ada di wilayah kepulauan mentawai, semoga tahun 2025 terwujud program penuntasan digitalisasi ini" tuturnya


Dia menjelaskan, dengan adanya prasana digitalisasi ini, pihak sekolah akan mudah mengakses internet untuk kebutuhan sekolah termasuk pelaporan, urusan dinas dan koordinasi. Intinya semuanya di lakukan berbasis digital.


"Prinsipnya prasarana yang kita siapkan di setiap sekolah ini, pihak sekolah update informasi termasuk bahan mengajar dan lain-lain sesuai kebutuhan sekolah" ucapnya.


Manfaat Digitalisasi Sekolah


Digitalisasi sekolah membuka pintu bagi aksesibilitas pendidikan yang lebih luas. Dengan adopsi teknologi, siswa dapat mengakses materi pembelajaran dari mana saja dan kapan saja.


"Ini sangat menguntungkan bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil dan memudahkan pihak sekolah untuk berkomunikasi" sebutnya.


Dia menyebut, teknologi memungkinkan pengembangan pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif. Dengan adanya video pembelajaran, simulasi, dan konten multimedia lainnya, siswa dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran dan lebih memahami materi dengan lebih baik.


"Melalui aplikasi dan platform belajar online, siswa dapat berinteraksi dengan guru dan sesama siswa. Ini mendorong kolaborasi, diskusi, dan pertukaran ide di luar batas-batas ruang kelas fisik. Guru juga dapat memberikan umpan balik secara real-time kepada siswa, memfasilitasi proses belajar yang lebih efektif" tuturnya.


Selain itu, digitalisasi sekolah memungkinkan pengelolaan data pendidikan yang lebih efisien. Sistem manajemen pembelajaran berbasis teknologi memungkinkan pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data siswa dengan lebih mudah.


"Informasi tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan siswa, mengidentifikasi kebutuhan individual, dan menyusun strategi pembelajaran yang lebih baik" pungkansya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Bendahara PWM Sumbar Dr. Murisal Tutup Baitul Arqam Sijunjung
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024

 




INFONUSANTARA.NET,Sijunjung --Bendahara PWM Sumbar Dr. Murisal secara resmi menutup Baitul Arqam Muhammadiyah di Muaro Sijunjung pada Minggu (29/9/2024).


"Luar biasa Baitul Arqam di Sijunjung, telah menghasilkan lima RTL PDM, satu RTL PDA dan tiga RTL UPP," ungkap Murisal saat penutupan. 


Rencana Tindak Lanjut (RTL), adalah output yang diperoleh dan menjadi target 100 hari, yang akan dievaluasi PWM nantinya.


"Selanjutnya, kedepan harus diperkuat kolaborasi antar sesama," kata Murisal menambahkan. 


Saat penutupan itu, PWM Sumbar juga memberikan applaus kepada IPM yang berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Baitul Arqam tersebut. 


23 orang peserta terdiri dari PDM, PDA dan UPP dinyatakan lulus setelah mengikuti Baitul Arqam 27-29 September 2024. 


Saat evaluasi post test dinyatakan tiga besar peserta dengan nilai tertinggi. 


Nilai tertinggi diraih Inggit Prabowo, disusul Adpi Gunawan dan Nori Bahar.


"Baitul Arqam ini sangat bagus dalam memompa semangat perjuangan kita," ungkap Herman, salah seorang peserta. (Danus)

Terkait "BSI" Ini Tanggapan Kajari Sijunjung Rina Idawani
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH,CN,MM menjelaskan perkembangan kasus mantan Ketua DPRD Sijunjung "BSI" pada Minggu (29/9/ 2024) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung 


"Saat ini masih tahap pemberkasan, Bulan Oktober 2024 akan dilimpahkan ke pengadilan," Kajari Sijunjung Rina membeberkan. 


Hal itu disampaikan Kajari Sijunjung Rina menjawab pertanyaan Host Gangga, saat podcast Navigasi. 


Kajari Sijunjung Rina, menjelaskan hal tersebut didampingi Kasi Pidsus Nofwandi, SH serta Kasi Intel Dian Affandi, SH, MH. 


Narasumber lain pada kesempatan itu adalah N. Riyaldi, SH serta Sunardi.


Diketahui, tanggal 17 September 2024 lalu, "BSI" ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2023 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan dalam kasus merugikan keuangan negara. 


Sore itu juga, "BSI" dititipkan ke LP Muaro Sijunjung guna menjalani proses lebih lanjut. (Ag/Danus)

Ruas Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Kadis BMCKTR Sumbar Tak Ada Tanggapan
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Ruas Jalan Payakumbuh- Lintau merupakan salah satu jalan lintas yang terdapat di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Tanah Datar dengan Lima Puluh Kota, Minggu (29/9/2024).


Sepanjang ruas jalan Payakumbuh - Lintau ini terdapat tempat tinggal penduduk yang bekerja sebagai pedagang dan pekerja proyek. Namun, sudah beberapa tahun belakangan ini jalan lintas ini telah mengalami kerusakan yang sangat miris.


Banyak ruas jalan berlubang cukup dalam, dan keriting yang sewaktu-waktu dapat menyebab kecelakaan. Jalan lintas ini sendiri merupakan sarana mobilitas penduduk khususnya seperti di daerah Kecamatan Lareh Sago Halaban, misalkan saat mereka ingin pergi bekerja, mengantar anak sekolah, dan lainnya. Serta mengoptimalisasi waktu perjalanan mereka dalam beraktivitas.


Genangan air terlihat menjadi pemandangan biasa di sepanjang jalan raya Payakumbuh-Lintau, lubang dan kondisi jalan keriting tak bisa lagi dihitung dengan jari, sementara kendaraan bermuatan berat hampir tak putus-putusnya melintasi jalan ini, begitu juga dengan kendaraan roda dua dan roda empat milik warga.


Warga sangat berharap jalan yang ramai dilewati kendaraan-kendaraan angkutan barang tersebut dibangun dengan kualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan jalan bagi kendaraan-kendaraan bermuatan berat.


“Ya, jalan rusak parah di ruas Payakumbuh-Lintau ini, kita berharap perhatian pemerintah provinsi untuk bisa melakukan perbaikan dan membangun jalan yang lebih baik kualitasnya untuk jalur yang setiap hari dilalui kendaraan-kendaraan bermuatan berat ini,” ungkap salah seorang  pengguna jalan Payakumbuh-Lintau yang melintas setiap hari, Fegi, Minggu (29/9/2024).


Salah seorang warga Kecamatan Lareh Sago Halaban pengguna jalan, Afdal, mengaku prihatin terhadap kondisi jalan milik provinsi Sumatera Barat yang rusak parah. Selain itu juga dipenuhi lobang yang cukup dalam berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.


Menurut tokoh asal Lasahan yang lama dirantau ini, pemerintah provinsi Sumatera Barat sudah harus memberikan perhatian serius untuk memperbaiki jalan raya Payakumbuh-Lintau. Mengingat kondisi rusaknya jalan itu sudah cukup lama dan telah banyak menimbulkan bagi pengguna jalan. Termasuk, banyak pengguna jalan berjatuhan akibat buruknya jalan.


Pemerintah cukup lambat dalam memperbaiki jalan ini. Sehingga semakin rusak parah. Dan saat ini sudah banyak lobang-lobang jalan muncul hampir disepanjang jalan Payakumbuh-Lintau ini.


“Kami tentu sangat berharap pemerintah memperhatikan ini, agar tidak menambah kerugian lebih besar lagi,” harapnya


Kadis Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf, ketika ditanya wartawan terkait kondisi jalan provinsi Payakumbuh-Lintau terkesan diam dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab saat dikonfirmasi melalui melalui saluran perpesanan whatasApp Jumat (27/9/2024), Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Provinsi Sumatera Barat, Erasukma Munaf, belum memberikan tanggapannya.


Bahkan, beberapa waktu sebelumnya warga yang berada di kawasan Kecamatan Lareh Sago Halaban pernah pula menanam pohon pisang, memancing di badan jalan yang rusak tersebut. Memasang spanduk bertuliskan “selamat datang diwisata kabut asap”, dan bentuk protes lainnya.


Namun meski bertubi-tubi disorot dan dikecam warga, ternyata sampai saat ini infrastruktur jalan provinsi Payakumbuh-Lintau yang rusak parah belum ada tanda-tanda akan diperbaiki (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Anggota DPRD Jadi Jurkam Paslon Kandidat Pilkada Wajib Kantongi Surat Izin Kampanye , Ini Imbauan Bawaslu Mentawai
Saturday, September 28, 2024

On Saturday, September 28, 2024

Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom



INFO|MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai ingatkan seluruh anggota DPRD Mentawai yang menjadi juru kampanye (Jurkam) atau terlibat dalam pemenangan paslon kandidat pilkada untuk mengantongi izin ikut kampanye dari pihak berwenang.


Mengingat tahapan masa kampanye telah berjalan yang di mulai dari tanggal 25 september hingga 23 November 2024, dimana masa kampanye saat ini sudah berjalan tiga hari.


Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabggalet mengatakan, terkait dengan keterlibatan anggota DPRD menjadi jurkam di pilkada diatur dalam Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dimana anggota DPRD wajib mengantongi surat izin cuti dari pihak berwenang untuk di sampaikan ke KPU yang di tembuskan ke Bawaslu


“Undang-undang Pemilihan ini mengatur pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Anggota DPRD itu adalah Pejabat Daerah sebagaimana di jelaskan dalam Pasal 148 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Perius, Sabtu (28/09/2024).


Anggota DPRD menjadi jurkam juga dipertegas melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya Pasal 53.


Nah, jika merujuk ke PKPU Kampanye, sebagaimana dijelaskan di Pasal 53 ayat 1 bahwa Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam Kampanye dengan mengajukan izin Kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan  menjalani cuti di luar tanggungan negara.


“Intinya anggota DPRD itukan pejabat daerah,jadi dalam hal ini penting kita ingatkan agar pelaksanaan Kampanye bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.


Berdasarkan ketentuan tersebut, Bawaslu Mentawai mengimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai Nomor Urut 1, Nomor urut 2 dan Nomor Urut 3 yang melibatkan Pejabat daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan wakil Bupati mentawai tahun 2024 agar menyampaikan surat izin Kampanye bagi pejabat Daerah yang ikut serta berkampanye.


"Bagi masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati paling lambat 3 hari untuk menyampaikan surat izin, sebagaimana yang telah diatur ketentuan peraturan Perundang-undangan" pungkasnya, (Ers).




Editor : Tim Redaksi

Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar, M.Ag Hadiri Baitul Arqam Pamungkas di Kabupaten Sijunjung
Saturday, September 28, 2024

On Saturday, September 28, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung - Ketua PWM Sumatera Barat Dr. Bakhtiar, M.Ag membuka  Baitul Arqam Kabupaten Sijunjung pada Jum'at, (27/9/2024)di SKB Muaro Sijunjung. 


"Frekuensi diantara sesama PDM, PDA, majelis dan lembaga harus disamakan, mengingat Muhammadiyah adalah gerakan keagamaan," ungkap Bakhtiar saat pembukaan. 


"Latarbelakang pengurus bervariasi, mungkin ada yang bersekolah di Muhammadiyah, ikut jejak orang tua, sering beribadah di masjid Muhammadiyah atau sering membaca buku tentang ke Muhammadiyahan," lanjut Bakhtiar.


"Sijunjung adalah kabupaten/kota yang terakhir se-Sumbar melakukan Baitul Arqam, semoga hasilnya lebih baik," tutup Bakhtiar.


Baitul Arqam Kabupaten Sijunjung diikuti 29 orang unsur PDM, PDA, majelis dan lembaga selama tiga hari, 27-29 September 2024. 


Ketua Pembina PDM Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang hadir saat pembukaan, berharap agar Muhammadiyah terus berkontribusi di Kabupaten Sijunjung. 


"Muhammadiyah telah ada sebelum lahirnya Kabupaten Sijunjung dan terimakasih atas pengabdiannya selama ini," ujar Benny. 


"Kiranya Baitul Arqam terus memperteguh ideologi Muhammadiyah agar kian berkibar di Sijunjung," Benny menutup sambutan. 


Ketua PDM Usman Gumanti, S.Pd, MM Dt. Bagindo Marajo lebih lanjut merinci, materi yang akan dipelajari selama Baitul Arqam.


Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Risalah Islam Berkemajuan (RIB), Manhaj dan tuntunan ibadah sesuai putusan Tarjih, penjelasan mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan MKCH serta kepribadian Muhammadiyah. 


Kemudian, revitalisasi cabang dan ranting Muhammadiyah, tata kelola keuangan, aset dan revitalisasi kader Muhammadiyah serta profil kader dan nilai-nilai perjuangan tokoh Muhammadiyah.


Dihari penutup akan membahas kepemimpinan perempuan dalam Islam serta risalah perempuan berkemajuan. 


Selama Baitul Arqam, seluruh peserta disediakan akomodasi dan konsumsi yang didukung oleh pemerintah daerah.(ag/Danus)