H.Muharlion Ketua Sementara DPRD Kota Padang. |
INFONUSANTARA.NET — Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang, yaitu Muharlion (PKS) dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra).
Selanjutnya dilakukan serahterima palu sidang dari Ketua DPRD Kota Padang yang lama ke Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, disaksikan oleh pimpinan, sekwan dan hadirin yang hadir.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.
“Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029. Mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.
Muharlion, mengatakan 45 orang anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 ini, separoh adalah anggota DPRD lama yang menjabat sudah beberapa periode dan separoh lagi anggota DPRD yang baru.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-undang DPRD Kota Padang akan bekerja dengan baik sebagai mitra Pemko Padang dengan melaksanakan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan,” ujar Muharlion.
“DPRD ini kan perlemen. Parle itu artinya ngomong. Berarti kalau tidak ngomong, tidak menjalankan tugas. Tentunya kebijakan pemerintah kota, kalau yang baik kita dukung, tapi kalau keluar dari aturan main, tentu kawan-kawan akan mengkritisi,” pungkasnya.
“Sifat kritis anggota dewan, jelas Muharlion tetap dalam kerangka kebaikan bersama, terutama mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.Bukan dalam arti kebencian kawan-kawan mengkritisi, tetap dalam kerangka kebaikan bersama untuk Kota Padang,” tegasnya.
Terkait fungsi pengawasan, jelas Muharlion, ke depan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Padang, karena dia punya mitra, maka fungsi tersebut tentu harus berjalan dengan baik.
“Kita berharap, pimpinan komisi ke depan adalah orang-orang yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Karena pengawasan ada di komisi masing-masing,” terangnya.
Muharlion juga berjanji akan membicarakan fungsi media sebagai mitra DPRD Kota Padang dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Bagaimana pun, media mempunyai fungsi yang sangat strategis, sehingga masyarakat tahu, wakil mereka di DPRD itu memperjuangkan aspirasi mereka.
Untuk itu, kata Muharlion, DPRD Kota Padang akan mencari format terbaik peran media dalam kemitraan di DPRD Kota Padang, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Nanti akan kita bicarakan terkait fungsi media ini dengan Pak Sekwan dan Kabag Humas, sehingga fungsi media ini dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.(bim)