PILIHAN REDAKSI

Gelar Sosialisasi, Panwaslu Sipora Utara Ajak Masyarakat Kawal Tahapan Pilkada

INFO|MENTAWAI - Guna menyamakan persepsi dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, Panwaslu Kecamatan Sipora Utara adakan sosialisasi penga...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Bawaslu Mentawai Adakan Rakernis Penanganan Perkara Sentra Gakkumdu Pilkada 2024



INFO|MENTAWAI - Guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan jelang pemilihan serentak, Bawaslu Mentawai adakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan perkara sentra Gakkumdu untuk pemilihan serentak tahun 2024.

 

Kegiatan di buka secara resmi Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet di dampingi Analis SDM Bawaslu Mentawai, Mansyur, Skb yang di ikuti sebanyak 50 peserta di hadiri tim Gakkumdu dari penyidik Reskrim Polres Mentawai dan Penyidik Kejari Mentawai bertempat di Aula Graha Viona, Senin (12/8/2024).

 

Dalam arahannya, Perius menyampaikan, bahwa bawaslu dan jajaran Gakkumdu serta awak media akan banyak di datangi apakah itu pasangan calon, tim sukses atau tim pelaksana yang merasa dirugikan dengan adanya tindakan-tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Nah, dengan banyaknya yang akan di hadapi pada pilkada serentak, pengawas pemilu tingkat kecamatan, untuk penyelesaian dugaan pelanggaran dapat di rekomendasikan ke tingkat bawaslu kabupaten.

 

Pelanggaran pemilihan pilkada ini ada sengketa, pidana, administrasi dan pelanggaran lainnya, jadi pengawas pemilu tidak lagi berbicara soal kapasitas, akan tetapi tugas bersama untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran, ujarnya.

 

"Pengawas pemilu itu harus mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran yang terjadi pada pilkada nanti dengan mengacu pada peraturan bawaslu nomor 8 tahun 2020 " tegasnya.

 

Selain itu pengawas pemilu harus memahami dan menguasai tak hanya undang-undang pemilu, namun juga menguasai UU pidana pemilu, UU ASN, UU aparatur desa termasuk regulasi PKPU dan Perbawaslu, ujarnya.

 

Pelaksanaan pilkada serentak, pengawas pemilu harus mempersiapkan diri dengan di bekali penguatan kapasitas agar mampu menyelesaikan dugaan pelanggaran yang akan muncul pada saat tahapan pilkada nantinya.

 

Dengan demikian tahapan yang akan berjalan mulai pendaftaran pasangan calon sampai pungut hitung menjadi tugas pengawasan yang di lalukan secara ketat, agar tidak ada yang di rugikan dalam pilkada serentak.

 

"Melalui kegiatan rakernis penanganan perkara sentra gakkumdu ini, diharapkan kerjasama dan kolaborasi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pengawasan pada pilkada 2024" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

 

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »