PILIHAN REDAKSI

Bupati Benny Dwifa Senang Ternyata di Sijunjung Juga Bisa Panen Bawang Merah

  Bupati Sijunjung Benny Dwifa panen bawang merah. INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si melakuka...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

80 Panwaslu Kecamatan Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2024



INFO|MENTAWAI Guna memaksimalkan pengetahuan terkait tata kelola adminitrasi keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai bekali panwaslu dan sekretariat panwascam melalui pelatihan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024.


Pelatihan di buka Analis SDM Bawaslu Mentawai, Mansyur Skb di dampingi Bendahara Bawaslu Mentawai, Muhamad Muslim di ikuti sebanyak 80 peserta panwaslu kecamatan se-Kabupaten Mentawai bertempat di aula Graha Viona, Minggu (30/6/2024).

Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Analis SDM, Mansyur Skb menuturkan, pelatihan pengelolaan keuangan bagi panwaslu dan sekretariat ini salah satu bentuk tanggung jawab jajaran pengawas agar tertibnya administrasi.

“Pelatihan ini sangat penting, karena seluruh pelaporan dan kegiatan nantinya yang dilaporkan secara administrasi menjadi indeks kelancaran pelaksanaan tugas dalam pemilihan pilkada serentak nantinya” ucap Mansyur.

Menurutnya, mutu dari kualitas bimbingan teknis harus dapat terjaga melalui pemahaman yang sama dimiliki oleh seluruh kesekretariatan panwaslu. Khususnya memahami norma pengelolaan keuangan.

Nah, tugas yang diamanahkan negara menyangkut operasional lembaga yang dibiayai oleh negara harus dilaksanakan dengan taat asas dan norma terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan regulasi keuangan negara,” katanya.

Setiap ketua dan anggota serta koordinator sekretariat dan jajaran panwaslu kecamatan, harus dapat menjaga kekompakan, membangun komunikasi dan konsultasi secara berjenjang dalam konteks pelaksanaan tugas fungsi yang ada.

“Koordinasi dan konsultasi perlu dikedepankan. Sebab penting dalam menjaga kekompakan dalam kelembagaan. Kuncinya adalah komunikasi sehingga kita tidak hanya sukses dalam pengawasan tapi juga sukses dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Untuk pedoman tata kelola keuangan itu ada 5 aturan menjadi dasar hukum yang musti di pahami setiap sekretariat panwaslu kecamatan yaitu.

Peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, sebagaimana yang di ubah dengan Permendagri nomor 41 tahun 2020.

Permendagri nomor 89 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan hibah langsung dalam bentuk kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota

Peraturan menteri keuangan nomor 99/PMK.05/2017 tentang administrasi pengelolaan hibah.

Peraturan menteri keuangan nomor 62 tahun 2023 tentang perencanaan anggaran,pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

Keputusan badan pengawas pemilihan umum nomor 367 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

“Pelatihan pengelolaan keuangan ini di harapkan, agar seluruh materi dapat dipahami dan diimplementasikan dalam mengelola anggaran yang ada dengan indikator yang dapat diukur sesuai dengan regulasi” tutupnya mengakhiri, (Ers).

Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »