PILIHAN REDAKSI

Kantor PWI Luak 50 di Resmikan, Bupati Safaruddin : Fasilitas Ini Diharapkan Dapat Mendukung Tugas Jurnalistik Secara Optimal

INFO|Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin meresmikan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota (Lua...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

BNNK Payakumbuh Terus Dorong Kesadaran Korban Penyalhgunaan Untuk di Rehabilitasi

 


INFO|Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh terus mendorong kesadaran korban penyalahgunaan Narkoba, baik jenis ganja kering, sabu maupun Narkoba jenis lainnya untuk direhabilitasi. 


Hal itu dilakukan agar mereka bisa terbebas dari pengaruh buruk Narkoba yang berdampak jangka panjang, sebab tidak saja berdampak pada kesehatan namun juga akan hukum jika nantinya korban penyalahgunaan Narkoba mulai beralih menjadi pengedar, kurir maupun bandar Narkoba.


Tiap tahunnya menurut BNNK, jumlah korban penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah kerja BNNK yang meliputi lima Kabupaten dan Kota terus meningkat, bahkan melebihi target yang mencapai 30 tiap tahunnya. Mereka (korban penyalahgunaan Narkoba) yang mengikuti rehabilitasi umumnya dengan kesadaran sendiri serta didorong oleh pihak keluarga. 


BNNK Payakumbuh juga menyebut bahwa korban penyalahgunaan Narkoba yang akan direhabilitasi tidak usah takut akan di tangkap ataupun dipenjara jika mereka mengakui sebagai pemakai/pecandu Narkoba.


" Iya, kita terus dorong korban penyalahgunaan Narkoba untuk tidak usah akan ditangkap ataupun dipenjara jika mereka mengakui sebagai pemakai/pecandu Narkoba dan berniat untuk direhabilitasi," ucap Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril, Selasa 30 April 2024 di Kantor BNNK di Kawasan Bukik Sikumpa Kecamatan Payakumbuh Selatan.


Febri juga berharap korban penyalahgunaan Narkoba untuk mengikuti rehabilitasi dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan untuk terbebas dari belenggu Narkoba.


" Korban penyalahgunaan Narkoba seharusnya mengikuti rehabilitasi dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan untuk terbebas dari belenggu Narkoba," tambahnya. 


Nantinya bagi korban penyalahgunaan Narkoba yang akan menjalani rehabilitasi akan dilakukan assesment untuk penentuan, apakah bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan ataupun harus menjalani perawatan. 


Bagi mereka yang akan menjalani rehabilitasi rawat jalan bisa dilakukan di BNNK Payakumbuh.  Sementara korban penyalahgunaan Narkoba dengan tingkat ketergantungan atau kecanduan tinggi akan menjalani perawatan di berbagai tempat rehabilitasi di Indonesia, termasuk di RS Hb. Saanin Kota Padang.


Tiap tahunnya, Kasus peredaran gelap maupun penyalahgunaan Narkoba jenis sabu maupun ganja kering yang berhasil diungkap pihak Kepolisan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh terbilang tinggi tiap tahunnya, bahkan mencapai angka puluhan kasus dengan tersangka yang beragam, mulai dari anak-anak, remaja maupun perempuan. 


BNNK Payakumbuh memperkirakan jumlah pemakai Narkoba di Payakumbuh mencapai angka ribuan orang. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »