PILIHAN REDAKSI

Jum'at Berbagi, Alumni SMPN 20 Padang Angkatan 95 Sambangi Dua Panti Asuhan Khusus Putri

Alumni SMP Negeri 20 Padang Angkatan 95 bersama Kepala Panti Asuhan An-Nisa' dan anak panti asuhan.Jum'at (20/9/2024). INFONUSANTARA...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Bawaslu Mentawai Sosialisasi Rekrutmen Pendaftar Baru dan Evaluasi Existing Panwascam




INFO|MENTAWAI - Bawaslu Mentawai, selain melakukan evaluasi kepada 22 orang anggota Panwaslu Kecamatan existing yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai juga melakukan sosialisasi rekrutmen pendaftar baru untuk pilkada serentak 2024.


Sosialisasi pendaftar baru yang di lakukan Bawaslu Mentawai ini untuk kebutuhan di 7 kecamatan, dimana panwaslu kecamatan existing yang mendaftar hanya 23 dari 30 orang, sedangkan sisanya di konfrimasi ada yang lulus PPPK dan ada hal lain.


Sementara 22 orang yang telah mengikuti seleksi itu masing-masing dari tiga anggota Panwaslu Kecamatan yang tersebar 10 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet menyebut, rekrutmen yang di laksanakan ini sesuai SK Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. 


“Kami tentunya akan menilai, apakah anggota Panwaslu Kecamatan yang terbentuk pada pemilu yang lalu masih memenuhi syarat atau tidak, nantinya akan ada instrumen yang disampaikan oleh Bawaslu RI dalam melakukan penilaian atau evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan existing tersebut,” kata Perius, Jumat (19/4/2024).


"Untuk rekrut ulang yang baru tetap dilakukan jika anggota Panwaslu Kecamatan di dalam suatu kecamatan tidak memenuhi kuota,” sebutnya.


Dia mengatakan, seleksi yang dilakukan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Mentawai dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.


Adapun cakupan evaluasi kinerja ini meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang merupakan satu rangkaian.


Perius menjelaskan, aspek kinerja institusi yang akan dinilai itu mencakup beberapa kompetensi diantaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa,kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar Peserta Pemilu dan lainya menyangkut setiap tahapan yang akan dilewati.


Sementara aspek kinerja individu, penilaian difokuskan kepada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial,ketelitian, dan kualitas kerja.Selain itu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota Panwaslu Existing yang mengikuti seleksi dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Mentawai.


Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, bahwa dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan, Pokja akan melakukan seleksi yang berasal dari dua kategori peserta yakni Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru.


Peserta Existing yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024. Sedangkan Peserta Pendaftar Baru yakni peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.


Perius menjelaskan, untuk tahapan evaluasi Panwaslu Kecamatan existing dimulai dari 23 April sampai 2 Mei 2024. yang di laksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Untuk tahapan proses evaluasi atau Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing sebagai berikut.


1. Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing (23 – 27 April 2024)

2. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing (26 – 27 April 2024)

3. Konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing (28 – 30 April 2024)

4. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat (1-2 Mei 2024).


Sementara untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru akan dilakukan pada tanggal 3 hingga 4 Mei 2024. Selanjutkan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5 hingga 7 Mei 2024 


Untuk pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada 12 mei 2024. Bagi peserta yang di nyatakan lolos adminitrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis dan tes wawancara 18-20 mei 2024, sednagkan pengumuman panwaslu kecamatan terpilih 23 Mei 2024, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »