INFONUSANTARA.NET — Maraknya penambangan emas tanpa izin atau yang di kenal illegal mining mengakibatkan 2 orang penambang emas di Kabupaten Dharmasraya, meninggal dunia diduga tertimbun material tanah tebing di lokasi tambang emas (illegal mining), di Nagari Silago Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar) peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/06/2021) sore kemaren.
Informasi yang didapat korban yang meninggal dunia diantaranya Iswadi Idris (30) kemudian Edison (43) dan satu orang dirawat mengalami luka yang bernama Ilham Peri (30).
“Sementara itu Anggota DPRD Dharmasraya Ardison yang dihubungi awak media melalui seluler pada hari Minggu (27/06/2021) mengatakan benar ada peristiwa 2 orang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah tebing di lokasi tambang emas (illegal mining) dan 1 orang selamat hanya mengalami luka saat ini dirawat RSUD,” ucapnya.
Setelah kejadian, sejumlah masyarakat bersama petugas langsung melakukan evakuasi di lokasi kejadian terhadap tiga korban tersebut.Dan untuk korban yang meninggal dunia kedua jenazah korban juga telah dikebumikan pagi ini.
Sedangkan untuk salah seorang korban yang selamat saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh. Sampai saat ini pihak kepolisian dari Polres Dharmasraya telah berada di lokasi meninjau peristiwa tersebut secara lansung ,”ucap Anggota DPRD Dharmasraya Ardison (****/MsX)