NFONUSANTARA.NET – Untuk memastikan fungsi dan tugas pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Danramil 04/Sikakap lakukan kordinasi dengan aparatus Desa.
Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) ini di laksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Sikakap, Jumat 28 Mei 2021.
Keberadaan posko PPKM yang akan di jalankan tentu harus di fasilitas dengan anggaran dengan melengkapi kebutuhan dan prasarana di posko terebut, agar petugas gamlang melaksnakan kegiatan.
Kesiapan yang di butuhkan merupakan peran dari setiap Desa yang ada, dimana posko PPKM didirikan dan berjalannya posko tersebut di komandoi langsung Kepala Desa.
Maka dengan adanya pembentukan pos PPKM setiap desa sesuai aturan yang di keluarkan pemerintah pusat, pihak desa menyiapkan anggaran untuk kebutuhan posko yang ada.
Koordinasi yang di lakukan Danramil Sikakap dengan aparatur Desa, bahwa anggaran yang sudah di sediakan sebesar 8 persen itu untuk kelengkapan logistik pos PPKM dari dana Desa harus segera di realisasikan.
“Anggaran 8 persen untuk pos PPKM di Sikakap segera di realisasikan pihak Desa, karena anggaran yang telah di serap harus di pertanggung jawabkan” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam rangka memutus rantai covid-19 dengan adanya pos PPKM inj, di ajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terpapar virus Corona.
Editor : Heri Suprianto