MENTAWAI,infonusantara.net – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mentawai tertibkan penambang pasir yang berada di sepanjang bibir pantai Mapaddegat, Kecamatan Sipora Utara.
Penertiban yang di lakukan reskrim Mentawai dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sama diketahui bahwa penambangan pasir laut di lindungi undang-undang, bahkan seringnya terjadi pengambilan pasir laut akan menyebabkan abrasi pantai yang akan mendatangkan musibah dan berimbas kepada pemukiman masyarakat.
Dikutip dari website mentawai.sumbar.polri.go.id, penertiban penambangan pasir laut ilegal yang di lakukan anggota reskrim mentawai ini pada hari Jumat (12/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
“Penertiban pasir ilegal ini saat personel melakukan patroli di sekitar wilayah Dusun Mapaddegat dalam rangka monitoring stuasi Kamtibmas” ucap Kasat Reskrim Mentawai, Iptu.Irmon,SH,MH, Sabtu (13/2/2021).
Dilokasi sepanjang bibir pantai Mapaddegat, kata Irmon personel menemukan tumpukan pasir laut yang sudah di karungkan, dari hal itu Tim Reskrim turun kelokasi langsung melakukan eksekusi penertiban serta mencari tahu pelaku penambang pasir.
Setelah di ketahui siapa pelaku penambang pasir, tim reskrim menghimbau untuk mengeluarkan pasir yang ada dalam karung untuk di kembalikan pada tempat semula.
Untuk selanjutnya terhadap pelaku di lakukan pemeriksaan serta di beri arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, karena kegiatan penambangan pasir laut tanpa izin ini sangat berdampak buruk terhadap pemukiman masyarakat pesisir pantai, tuturnya.
“Bagi pelaku membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan apabila di temukan lagi, kami tak akan memberikan toleransi dan langsung memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku” tegas Irmon.
Dia menyebut penambangan pasir laut yang di lakukan hanya semata menguntungkan secara pribadi tanpa memikirkan dampak yang terjadi di lokasi pantai, tak hanya itu dampak yang ditimbulkan juga akan terjadi abrasi pantai serta penahan Dam juga bisa runtuh.
Dalam kejadian ini, untuk kedepan akan di tingkatkan lagi kegiatan patroli di sepanjang pantai untuk pemantauan secara masif agar penambangan pasir ilegal di wilayah hukum polres Mentawai tidak terulang lagi demi keselamatan orang banyak, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto