INFONUSANTARA.NET — Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana wakil rakyat dari Dapil IV (Padang Timur dan Padang Selatan) kunjungi kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Selasa (25/2/2020).
Ilham Maulana kepada media ini mengatakan, kunjungan yang dilakukan saat ini dalam rangka menginvetarisir pokok – pokok pikiran (pokir) usualan tahun 2020 yang dilaksanakan di 2021 ini.
Salah satunya melalui anggaran pokok – pokok pikiran (pokir) Ilham Maulana selaku wakil rakyat di Dapil IV, realisasi yang akan dilaksanakan akhir Maret 2021 ini peruntukan untuk rehab berat dan sedang pada dua kantor kelurahan, yakni Kantor Lurah Pasa Gadang dan Kantor Lurah Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan,” terang Ilham disela kunjungannya didampingi Plt.Lurah Pasa Gadang Waluyo Yuwono, Bhabinkamtibmas, Bripka Adri Maizal, konsultan perencanaan pembangunan serta petugas kelurahan setempat di kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang.
Menurut Ilham, kantor Lurah Pasa Gadang ini memang harus dan patut untuk di rehab, karena kondisinya memang memprihatinkan, apalagi berada di tengah – tegah kota.”Apalagi saat ini dimana aktifnya Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat dalam pelayanan masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang dan aktifitas yang cukup banyak di kelurahan ini,” kata politisi Demokrat ini.
Lebih lanjut disampaikan Ilham, untuk anggaran rehab dua kantor lurah ini sekitar Rp.230juta yang nanti ada potongan nya, biaya administrasi dan lain sebagainya. Dan diperkirakan sekitar Rp.165 juta terealisasi untuk keduanya.
Namun kata Ilham, untuk rehab kantor Kelurahan Pasa Gadang diperkirakan sekitar Rp.130juta, dimana anggarannya agak sedikit lebih besar dari anggaran untuk rehab kantor Lurah Kelurahan Seberang Padang karena sudah bangunan baru.
Terakhir terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terbaru ini ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat ini, baru kemaren ini kami melaksanakan rapat Zoom meeting bersama pihak kementerian. Dan, Alhamdulillah hari ini baru diterapkan disemua dinas. Dalam artian, pada Maret 2021 ini semua kegiatan pemerintahan sudah jalan dengan sistem yang baru ini, baik itu di kecamatan maupun kelurahan.