PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Iklan Irwan Basir
Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU
Friday, March 29, 2024

On Friday, March 29, 2024




INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.


Seperti yang dilaksanakan personil Polri yang mengemban fungsi lalu lintas, melaksanakan Patroli di daerah rawan terjadinya macet dan laka lantas hingga ke Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (28/3/2024) malam.


Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Kasat Lantas AKP Firdaus menjelaskan bahwa pelaksanakan tugas patroli bagi seluruh personil Polri merupakan salah satu tugas pokok yang selalu diemban, ini suatu tindakan pencegahan agar meminimalisir tindakan kejahatan dan perbuatan melawan hukum lainya yang dapat menganggu ketentraman masyarakat.


"Salah satu tugas rutin selain penjagaan, pengamanan dan pengawalan, dengan melakukan patroli personil kepolisian, kita bisa lakukan upaya pencegahan dan deteksi dini perbuatan melawan hukum, " terang AKP Firdaus.


Disinggung pelaksanaan patroli ke SPBU, AKP Firdaus menerangkan bahwa kehadiran personil lalu lintas disana untuk mengantisipasi kemacetan jika ada antrian pengisian bahan bakar serta berikan himbauan untuk tidak melakukan praktik kecurangan kepada pihak operator SPBU maupun konsumen yang melakukan pengisian bahan bakar.

 

Tidak dapat dipungkiri beberapa praktik kecurangan seperti mengisi BBM menggunakan tanki siluman dan jerigen, scan barcode tidak sesuai dengan jenis kendaraan, pengisian BBM Subsidi tidak kepada peruntukanya bahkan disinyalir ada praktik pencampuran BBM dengan air serta beberapa praktik curang lainya.


Hoa ini memang menjadi fenomena krusial ditengah-tengah masyarakat, tak terkecuali panjangnya antrian bahan bakar baik Pertalite maupun Bio Solar membuat masyarakat jengah. Untuk itu, SPBU merupakan salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran patroli personil kepolisian.


"Apalagi jelang lebaran tahun ini diperkirakan permintaan dan penggunaan bahan bakar di Kota Payakumbuh akan meningkat, hal ini disebabkan akan adanya arus mudik dan balik yang mana Kota Payakumbuh merupakan salah satu jalur lintas penghubung antara provinsi Riau dan Sumbar, untuk itu sedari sekarang kita akan selalu mengintensifkan pelaksanaan patroli, " pungkas Kasat Lantas AKP Firdaus. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Seorang Remaja Pelaku Curanmor di Ringkus Polres Mentawai
Friday, March 29, 2024

On Friday, March 29, 2024



INFO|MENTAWAI Dalam beberapa bulan ini di hebohkan dengan maraknya terjadi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Mentawai.


Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku  pencurian dengan pemberatan (Curanmor) berinisial SG (15) eks pelajar warga tuapeijat. Pelaku di amankan sekira pukul 18.40 WIB, Rabu (27/3/2024).

Penangkapan pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 05 / III / 2024 / SPKT / POLRES KEP. MENTAWAI / POLDA SUMBAR, tanggal 20 Maret 2024.

Kapolres Mentawai, AKBP. Rory Ratno  A S.E., M.M., M.Tr., Oplsa melalui Humas Polres menyebut, pelaku saat di interogasi tim Reskrim mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang berada di Km. 5 Dusun Turonia Desa Tuapejat kepulauan Mentawai.

Kemudian pelaku di lakukan pemeriksaan dan mintai keterangan, dari pemeriksaan yang di lakukan ternyata pelaku masih anak di bawah umur, sebutnya.

Dalam kasus tindak pidana curanmor ini terhadap pelaku tidak di lakukan penahanan, karena orang tua pelaku bersedia menjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jaminan itu di tuangkan dalam surat pernyataan yang di tandai tangani orang tua pelaku” tutupnya (Ers).

Editor : Tim Redaksi

Antisipasi Praktik Kecurangan BBM, Polres Mentawai Intensifkan Patroli di SPBU
Friday, March 29, 2024

On Friday, March 29, 2024



INFO|MENTAWAI - Untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif, Jajaran Polres Mentawai intensifkan giat patroli dialogis dengan sasaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km.2 Tuapeijat.


Kegiatan patroli dialogis yang di lakukan jajaran polres Mentawai ini untuk mengecek situasi Kamtibmas serta meningkatkan upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas.


Kapolres Mentawai, AKBP. Rory Ratno A S.E., M.M., M.Tr., Oplsa menuturkan, kegiatan patroli dialogis dengan sasaran Objek vital seperti SPBU ini untuk menyikapi situasi, dimana di beberapa wilayah banyak terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU.


"Tindak pidana dan praktik kecurangan itu seperti kejadian BBM dicampur air dan praktik kecurangan meteran pengisian BBM" sebut Rory kepada media, Jumat (29/3/2024).


Nah, kegiatan patroli dialogis yang dilakukan pengecekan di SPBU ni sebagai upaya antisipasi pencegahan terhadap pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak.


Dia menyampaikan kepada personel untuk melakukan pengecekan ke seluruh SPBU untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.


Selain itu memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan sehingga tidak merugikan konsumen atau masyarakat.


"Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui kegiatan patroli dialogis sasaran SPBU kita akan terus intensifkan" sebutnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe
Thursday, March 28, 2024

On Thursday, March 28, 2024



INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe serentak bertempat di BPIP UPT Balai Benih Utama Sipora DKPP Mentawai, Desa Sipora Jaya, Kepulauan Mentawai, Kamis (28/3/2024).


Pelaksanaan gerakan penanaman cabe serentak di lakukan zoom dengan seluruh OPD yang di Komandoi langsung PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di dampingi Sekda Mentawai, Martinus Dahlan.


Dalam kegiatan itu juga di hadiri Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, Kejari Mentawai, Heni Agustiningsih, Kapolres Mentawai mewakili, Asisten II, Lahmuddin Siregar, Staf Ahli, Kepala OPD dan Penyuluh Pertanian.


PJ Bupati Mentawai mengatakan, gerakan penanaman cabe serentak yang di lakukan ini salah satu langkah untuk menekan indeks perkembangan harga, dimana indeks sosial masyarakat secara teori merupakan proksi dari inflasi.


"Penanaman cabe ini sebagai langkah strategis dalam memastikan pasokan pangan untuk kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat kita" terangnya.


Selain itu, Pemkab Mentawai juga akan mengaktivasi 300 hektar sawah yang tidak aktif menjadi produktif dengan gerakan penanaman padi, sehingga produksi padi khususnya di kepulauan Mentawai ini akan meningkat.


"Kita harapkan 300 hektar ini menghasilkan 15 ton dan hal tersebut cukup signifikan produksi kita nantinya" sebut Fernando.


Dia menyebut, berdasarkan laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mentawai, bahwa produksi padi pada tahun 2023 hanya 1.8 ton. Jadi dari sawah sekitar 2000 hektar dengan hasil produksi 1,8 ton, tentu sangat jauh yang di harapkan.


Disamping itu juga pihaknya mencoba melakukan gerakkan penanaman jagung khususnya jagung ternak dan kenapa harga telur dan daging naik, karena memang bahan bakunya jagung.


Sementara bahan bakunya ini mengalami kelangkaan, sehingga otomatis ke hilirisasi nya merupakan industri ternak sangat berdampak naiknya harga bahan baku pakan, ujarnya.


Dalam kegiatan penanaman cabe yang di lakukan secara serentak se-Kabupaten Mentawai, PJ Bupati Mentawai berharap agar menggunakan teknologi untuk merawat tanaman cabe agar bisa nantinya panen secara optimal.


"Saya minta motornya Dinas KPP dan sampaikan player-player atau video singkat terkait bagaimana menanam cabe yang baik, karena ini merupakan bagian dari diseminasi atau ahli teknologi serta sebar luaskan kepada masyarakat supaya di lakukan gerakan penanaman cabe" ajaknya.


Penanaman yang di lakukan secara serentak ini, bulan depan akan di evaluasi tanaman cabe setiap OPD dan dipertahankan angka di 95 persen, kalau ada yang mati segera di sisip serta jangan sampai yang ada tanamannya stunting.


"Bagi OPD panen cabe nya terbanyak akan di berikan hadiah yang menarik" tukasnya, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

Pj Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Sejumlah Toko
Thursday, March 28, 2024

On Thursday, March 28, 2024


INFO|MENTAWAI - Pastikan ketersediaan bahan pokok jelang hari raya idul fitri, jajaran Pemkab Mentawai bersama unsur Forkopimda melakukan sidak harga dan kebutuhan pokok di sejumlah toko dan warung yang berada di wilayah Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Kamis (28/3/2024).

 

Sidak harga dan bahan pokok ini langsung di pimpin Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di dampingi Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, Kejari Mentawai, Heni Agustiningsih, Kapolres Mentawai mewakili, Asisten II, Lahmuddin Siregar, Staf Ahli, Kepala OPD dan Perindakop Mentawai.

 

Pemantauan harga dan ketersedian bahan pokok ini di mulai dari toko semoga jaya yang berada di km.7 Desa Sipora Jaya, dimana pemilik toko menyampaikan daya beli di bulan puasa agak menurun dan sembako yang mengalami kenaikan itu beras dan minyak.

 

Kemudian di lanjutkan di toko Maskus yang tak jauh dari toko sebelumnya, di sana terpantau ketersedian bahan pokok masih mencukupi dan harga sembako masih bervariasi artinya tidak begitu melambung harga bahan pokok.

 

Terakhir rombongan melakukan monitoring di toko km.4  juga terpantau kebutuhan bahan pokok masih mencukupi dan harga sembako masih di bilang normal tidak mengalami kenaikan secara signifikan.

 

Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak menuturkan,  pemantauan sidak harga dan  kebutuhan pokok yang di lakukan di sejumlah toko ini untuk memastikan ketersediaan bahan pokok jelang lebaran.

 

"Kita pastikan ketersediaan bahan pokok jelang lebaran aman" kata Pj Bupati Mentawai

 

Dia menyebut pemantauan bahan pokok di sejumlah toko tidak ada di temukan barang yang kadarluarsa, semua masih layak di konsumsi, namun bahan pokok yang cepat rusak, mungkin tidak bisa di stokkan.

 

Dikatakan, dalam tiga minggu ini harga bahan poko masih cukup stabil dan beberapa komunitas bisa melakukan penuruan harga seperti cabe sempat harganya melambung tinggi berkisar 90-100 ribu perkilo, namun hari ini di lakukan pengecekan sudah 60 perkilo.

 

"Apabila terjadi lonjakan harga yang cukup ekstrem kita akan membantu  menstimulus minimal di ongkos kirim, sehingga harga di kota padang bisa relatif sama di mentawai" sebutnya.

 

Untuk di ketahui harga bahan pokok yang di rangkum awak media sebagai berikut, Beras Premium 10 Kg Rp. 160.000, Beras Solok 10 Kg Rp. 175.000, Telur 1 Papan Rp. 60.000, Cabe Merah 1 Kg Rp. 58.000, Cabe Hijau 1 Kg Rp. 55.000, Cabe Rawit 1 Kg Rp. 60.000, Mnyak goreng sari murni  1Kg Rp. 20.000.

 

Kemudian Gula 1 Kg Rp. 18.000, Kentang 1 Kg Rp. 20.000, Bawang Merah 1 Kg Rp. 45.000,Bawang Putih 1 Kg Rp. 50.000,Kol 1 Kg Rp. 13.000, Ayam 1 ekor Rp. 80.000, Sawi Putih 1 Kg Rp. 13.000, Kopi Das besar Rp. 18.000, Wortel 1 Kg Rp. 14.000,Sayur japan 1 kg Rp. 15.000, Mie kuning 1 kg Rp. 17.500, Santan kara 1 bungkus Rp. 10.000, Santan klapa 1 Kg Rp. 15.000, Gas 12 kg Rp. 310.000 dan Ikan asin 1 Kg Rp. 100.000, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Kasdim 0306/50 Kota Bersama Bupati Monitoring Stok Kebutuhan Pokok
Wednesday, March 27, 2024

On Wednesday, March 27, 2024



INFOLimapuluh Kota - Guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan bahan penting lainnya di Kabupaten 50 Kota aman, Kasdim 0306/50 Kota Mayor Inf Ridwan dampingi Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dalam melakukan pengawasan dan monitoring. Rabu (27/3/2024).

 

Ikut bersama dalam kegiatan tersebut, Kapolres 50 Kota diwakili KabagRen Kompol Aprinal Lubis, Asisten 2 Kabupaten 50 Kota Eki Hari Purnama, Kadis Kominfo Joni Amir, Kadis Pangan Ir Yunire, Kadis Pendistribusian Rahmad Hidayat, Kadis peternakan Witra, Kadis pariwisata Sukriyanda, Kasat Pol PP Drs Dedi Permana, Kadis Sosial Ir Indra Suriani, Camat Harau Jeki Mardonal, S.Stp. M.M.

 

Pemantauan diawali dari toko grosir Naira di Jl Tan Malaka Km 5 Koto Baru Simalanggang, kepada pemilik toko grosir Kasdim bersama rombongan Bupati menanyakan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan harga dipasaran. 

 

Begitu juga lokasi berikutnya yang dikunjungi rombongan, toko grosir Naya yang beralamat di Km 8 Tanjung Pati kecamatan Harau, tepatnya di depan SPBU Tanjung Pati, Kasdim dan rombongan Bupati menanyakan hal yang sama. 

 

Dimana dari hasil monitoring dan pengawasan secara langsung tersebut didapati kesimpulan bahwa ketersediaan bahan pokok di pasaran masih relatif aman, lancar dan mencukupi sampai dengan lebaran.

 

"Dari pemantauan secara langsung di lapangan telah didapati stok bahan kebutuhan pokok dan bahan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat relatif aman, meskipun ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan dan permintaan barang yang meningkat, namun masih dalam tingkat kewajaran, ujar Mayor Ridwan. 

 

Masih menurut Mayor Inf Ridwan, Kodim 0306/50 Kota sendiri, sesuai petunjuk dan arahan bapak Dandim Letkol Inf Adri Asmara Yudha, akan terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan tanggap Inflasi di wilayah kabupaten 50 Kota. 

 

"Kita juga berkomitmen untuk selalu siap membantu pemerintah dalam tanggap inflasi dengan cara mendukung program ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat, "pungkasnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Kunjungi Masjid Nurul Iman Sioban, PJ Bupati Mentawai Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan Selama Ramadhan
Wednesday, March 27, 2024

On Wednesday, March 27, 2024



INFO|MENTAWAI - Di momen bulan penuh berkah, Pemkab Mentawai bersama unsur Forkopimda melaksanakan safari ramadhan di masjid Nurul Iman Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Rabu (27/3/2024).


Tim safari Ramadhan itu di pimpin PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di dampingi Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, Kejari Mentawai, Heni Agustiningsih, Wakapolres Mentawai, Kompol Yunaldi, Kakansar Mentawai, Rudi, Kankemenag Mentawai, Masdan, Kepala OPD dan tim Bagian Kesra Sekretariat Daerah Mentawai.


Selain melaksanakan kunjungan safari ramadhan, PJ Bupati bersama unsur Forkopimda menjalin silahturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat setempat serta memberikan bantuan Karpet sajadah masjid sebanyak 2 bal, 10 Alquran dan 5 Tahfiz Quran untuk masjid Nurul Iman Sioban.


"Momen safari ramadhan yang kita lakukan ini bagaimana bisa melaksanakan ibadah puasa ini bersama -sama dengan baik aman dan lancar" sebut PJ Bupati Mentawai dalam sambutannya.


Dia menyampaikan, kegiatan safari ramadhan yang di laksanakan dalam Minggu ini, pihaknya melakukan pendampingan kunjungan Wakil Gubernur Sumbar di Sipora dan Minggu depan mendampingi Gubernur Sumbar di Sikakap dengan kegiatan yang sama.


"Ramadhan tahun ini kita berharap pelaksanaan puasa hendaknya dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT bagi umat muslim" tuturnya.


Termasuk pada pelaksanaan hari raya idul Fitri nantinya juga umat muslim dalam merayakannya berjalan aman dan damai serta Pemkab Mentawai bersama aparat negara siap memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Sehingga makna dari ibadah puasa yang di jalankan selama satu bulan ini hendaknya menghasilkan pribadi yang dafa, pribadi intelektual serta bersama mewujudkan Mentawai yang maju" harapnya.


Pada kesempatan yang sama PJ Bupati Mentawai mengajak, masyarakat untuk selalu meningkatkan kualitas keimanan selama Ramadhan, karena bulan berkah ini merupakan ladang amal.


Di akhir sambutannya, Fernando Jongguran menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tanpa gaduh, bahkan tingkat partisipasi masyarakat pemilu 2024 di Mentawai mengalami peningkatan.


Sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih, Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman Sioban berikan cendera mata berupa hasil karya kerajinan UMKM Sioban kepada PJ Bupati Mentawai, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar Desak Gubernur untuk Meminta DPRD Sumbar Menunda Pengesahan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum
Wednesday, March 27, 2024

On Wednesday, March 27, 2024

 




INFONUSANTARA.NET - Sejumlah pimpinan lembaga dan tokoh kebudayaan di Sumatera Barat, desak gubernur untuk meminta DPRD Sumbar menunda pengesahan Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum. 


"Sebagian besar dari kami diundang dalam serangkaian pembahasan, baik itu dalam bentuk penampungan aspirasi hingga FGD serta pembahasan di DPRD. Sayangnya, nyaris tak ada perubahan sesuai masukan yang telah disampaikan," ungkap Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar, Viveri Yudi, Rabu (27/3/2024).


Hal itu disampaikan Viveri Yudi usai Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar berdialog dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di istana gubernuran, Rabu pagi. Gubernur tampak didampingi Kadis Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin dan sejumlah staf. 


Disebutkan Mak Kari, demikian Viveri Yudi karib disapa, kesalahan mendasar dari Ranperda ini sudah ada sejak dari Pasal 1 yang isinya menjelaskan definisi-definisi tentang pokok-pokok Ranperda. 




Seperti, yang termuat dalam Pasal 1 angka angka 28 yang menjelaskan tentang defenisi "Kebudayaan Daerah adalah ragam budaya yang hidup dan tumbuh di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat."


"Jika defenisinya dibatasi dalam ruang lingkup pada ragam budaya yang hidup dan tumbuh, menafikan masyarakat di Provinsi Sumbar dengan kebudayaan Minangkabau," ungkap Mak Kari.  


Mak Kari kemudian membandingkannya dengan Perda DKI Jakarta No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. 


"Perda di ibu kota negara saja, dengan jelas menyebut Kebudayaan Betawi yang akan diaturnya," tegas dia. 


Pembanding selanjutnya, Perda DIY No 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. 


Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 7, "Tata Nilai Budaya Yogyakarta adalah tata nilai budaya Jawa yang memiliki kekhasan semangat pengaktualisasiannya berupa pengerahan segenap sumber daya (golong gilig) secara terpadu (sawiji) dalam kegigihan dan kerja keras yang dinamis (greget), disertai dengan kepercayaan diri dalam bertindak (sengguh), dan tidak akan mundur dalam menghadapi segala resiko apapun (ora mingkuh)." 


"Perda DI Yogyakarta ini, jelas menerangkan kebudayaan yang dimaksud adalah Budaya Jawa. Nah, di kita kabur saja," ungkap Mak Kari. 


Menurut Mak Kari, defenisi tentang kebudayaan itu telah disampaikan berulang kali dalam setiap kesempatan pembahasan. Tapi, merujuk draft Ranperda yang diterima per tanggal 18 Maret 2024, redaksionalnya tak kunjung berubah. 


"Seharusnya, defenisi Kebudayaan Daerah Sumatera Barat adalah kebudayaan Minangkabau dan kebudayaan lainnya yang tumbuh dan berkembang di Sumbar," terangnya. 


"Budaya Minangnya yang utama, tapi kita tetap menghormati kebudayaan lain yang tumbuh dan berkembang di Sumbar," terangnya. 


"Jadi, kita tak mengulangi lagi kekeliuran dalam UU tentang Provinsi Sumbar yang mendapat penolakan dari elemen masyarakat yang hidup di tanah Minangkabau ini," terangnya. 


Yang lebih mengkhawatirkannya, ungkap Mak Kari, ketika merujuk Pasal 2 yang memuat azas dari Pemajuan Kebudayaan Daerah. Pada angka 1 huruf (h), Kebebasan berekspresi dijadikan asas. 


"Kebebasan berkespresi ini dalam konteks kebudayaan, akan jadi sangat lentur pemahamannya." 


"Sementara, Sumbar ini kebebasannya itu tentu terikat dalam kerangka filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) sebagaimana poin a pada bagian menimbang di Ranperda ini," tegas Mak Kari. 


3 Alasan Penundaan Pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah:

1. Setelah mencermati pasal-pasal yang terkait dengan pemajun kebudayaan, pelestarian cagar budaya dan pengelolaan musuem, secara substantif tidak mencerminkan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai yang diterakan pada konsideran menimbang huruf a dan mengingat angka 5. 


2. Mengingat materi pokok dari Perda ini menyangkut eksisten, marwah dan jati diri Sumatera Barat serta dampaknya terhadap kelestarian nilai-nilai budaya, maka kami mendesak agar Ranperda ini dibahas lebih komprehensif dan holistik. 


3. Untuk penyempurnaan Ranperda ini, kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda dimaksud dengan masukan konstruktif yang lebih kongkrit dan detil.


Tiga desakan pada gubernur ini, ditandatangani dan stempel basah oleh berbagai elemen Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar. 


Relawan ini terdiri dari sejumlah ketua lembaga adat di Sumbar, seniman serta akademisi kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi. 


Yang membubuhkan tandatangan di antaranya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Amril Amir (ketua harian LKAAM Sumbar), Puti Reno Raudha Thaib (Ketua Bundo Kanduang Sumbar), Zaitul Ikhlas Saad (ketua Bakor KAN Sumbar), Yulizal Yunus (Ketua Pusat Studi Islam dan Adat Minangkabau). 


Kemudian, Hanafi Zein (Ketua YSAN), Syarifuddin Arifin (ketua ZKNI), Zamzami Ismail (presedium FPSSB), Eri Mefri (seniman Nan Jombang Dance), Viveri Yudi (Ketua Lembaga Seni Budaya PW Muhamadiyah Sumbar). 


Selanjutnya, Rizqa Gumilang (ketua YTNT), Surya Selika (direktur Suri), Jawahir (ketua BIJO Literasi Tradisi Minangkabau), M Hasan (ketua masyarakat pelaku seni tradisi), Chairullah (ketua komunitas Suaka Luhung Naskah), Hasnawi (Mapelsentra Padang). 


Juga ada nama Prof Indra Yudha (akademisi kebudayaan), Hermawan (akademisi kebudayaan), Sri Setyawati (akademisi kebudayaan), Wannofri Samry (akademisi kebudayaan), Hasanuddin Dt Tan Patih (akademisi kebudayaan). 


Sementara, tokoh yang menyatakan ikut mendukung tapi belum sempat menandatangani yakni Emeraldy Chatra (ketua Masyarakat Adat Minangkabau), Nasrul Azwar (Sekjen AKSI), Prof Harris Effendi Thahar (akademisi kebudayaan). 


Kemudian, Prof Ermanto (akademisi kebudayaan), Abdullah Khusairi (akademisi kebudayaan), Mahatma Muhammad (akademisi kebudayaan) dan Sheiful Yazan (akademisi kebudayaan). 


"Kami dengan rendah hati meminta pemerintahan daerah (gubernur dan DPRD), mau mendengar aspirasi ini demi kelestarian kebudayaan Minang yang jadi tujuan utama diusulkannya Ranperda yang jadi inisiatif DPRD periode 2019-2024 sejak tahun 2023 lalu," ungkap Mak Kari. 


Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok - Pokok Kebudayaan Sumatera Barat resmi menjadi Ranperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penetapan Ranperda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/1/2023). 


Diketahui, Ranperda ini awalnya dinamai Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat yang merupakan inisiasi DPRD melalui Komisi V. 


Namun, Ranperda yang sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2023 itu, kemudian mengalami perubahan nama jadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. (*)

Masyarakat Keluhkan Layanan Air PAM Tak Maksimal, Ini Penjelasan Kepala UPT PAM Mentawai
Wednesday, March 27, 2024

On Wednesday, March 27, 2024



INFO|MENTAWAITak hanya obrolan dengan warga, bahkan cuitan di beranda akun media sosial juga banyak masyarakat keluhkan pelayanan air PAM yang tak maksimal kepada konsumen yang berada di wilayah Sipora Utara dan sekitarnya.


Hal demikian di lakukan para konsumen karena tidak adanya responsif terkait dengan pelayanan air PAM, sementara air bersih sangat di butuhkan masyarakat, bahkan menjadi kebutuhan paling utama.


Seperti di ketahui wilayah Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara hampir rata-rata masyarakat bertumpu kepada air PAM yang telah di bangun oleh Pemkab Mentawai melalui Dinas PUPR pada bidang Cipta Karya.


Sejauh ini PAM yang di kelola UPT memberikan rasa kurang nyaman terhadap konsumen terkait layanan air PAM, karena mati sejak beberapa bulan lalu alias tidak hidup.


Meski berharap turunnya hujan, tapi tidak semua masyarakat memiliki bak penampungan air atau sumur yang berkapasitas besar untuk kebutuhan beberapa hari.


Dengan demikian, masyarakat tidak punya alternatif untuk mendapatkan air dengan terpaksa mencari air bersih di sejumlah sumber air yang terdekat untuk memenuhi kebutuhan.


Selama air PAM tidak maksimal berjalan, masyarakat atau konsumen merasa di rugikan, karena tagihan terus berjalan.


"Memang baru-baru ini layanan air PAM agak sedikit terkendala, karena suplai air di penampungan mengalami penurunan dan mesin pompa mengalami kerusakan hebat" sebut, Kepala UPT PAM, Erawati dilansir dari Minangkabaunews.com, Selasa (26/3/2024).


Dia menyebut, akibat mesin pompa rusak, sehingga proses penyaluran air di bak penampungan mengalami masalah besar.


"Saat ini hanya memakai mesin pompa air yang kapasitas kecil, sedangkan yang rusak itu kapasitas besar, jelas Erawati.


Dia menjelaskan, mesin pompa ini ada dua yaitu kapasitas kecil dan kapasitas besar, sementara yang berkapasitas besar ini yang rusak, sehingga penyaluran air PAM tidak maksimal kepada konsumen.


Mesin pompa kapasitas besar saat ini dalam perbaikan dan di upayakan segera mungkin selesai agar pelayanan air PAM bisa kembali normal kembali dan sebelumnya kami minta maaf kepada seluruh konsumen, tutupnya (*).



Editor : Tim Redaksi

Danramil 03 Sipora Bersama Kades Goiso'oinan Tinjau Sumber Air Irigasi Persawahan
Tuesday, March 26, 2024

On Tuesday, March 26, 2024




INFO|MENTAWAIUntuk membantu masyarakat dalam kebutuhan pertanian guna meningkatkan hasil produksi sawah di perlukan pengairan yang maksimal salah satunya sumber air untuk irigasi persawahan.


Menyikapi hal ini, Danramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Lettu Inf Setianus Sipayung di dampingi Kepala Desa Goiso'oinan dan Babinsa Serda Joni Delvi lakukan peninjauan lokasi sumber air pompanisasi untuk kebutuhan sawah di wilayah Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Selasa (26/3/2024).


Danramil 03 Sipora Lettu Inf Setianus Sipayung menyebut, peninjauan lokasi sumber air untuk irigasi ini agar di lakukan pemasangan pompanisasi dalam rangka ketahan pangan.


Dikatakan, program ketahanan pangan ini merupakan program Kasad yang di lalukan di wilayah Desa Goiso'oinan guna membantu kesulitan warga dalam bercocok tanam.


"Peninjauan lokasi sumber air irigasi ini untuk membantu dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai khususnya di wilayah Desa Goisooinan" sebutnya


Lebih lanjut di katakan, kegiatan peninjaun ini di khususkan kepada sektor pertanian dalam rangka ketahanan pangan seperti padi.


Nah, maksimalnya pertanian itu tentu harus ada pengairan, agar produksi pertanian seperti padi dapat meningkat, sehingga terwujud ketahanan pangan di daerah, ujarnya.


Ditempat yang sama Kades Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu menyebut peninjauan lokasi sumber air untuk irigasi yang di lakukan Danramil 03/Sipora bersama jajaran sangat membantu masyarakat.


"Kami sangat berterima kasih, karena kendala petani kami di sini adalah soal irigasi, sehingga perkembangan sawah kurang meningkat" imbuhnya.


Dengan peninjauan lokasi sumber air untuk irigasi di wilayah desa goiso'oinan ini, masyarakat nantinya dapat memanfaatian dengan baik untuk pengairan sawah.


"Semoga apa yang direncanakan terkait lokasi sumber air untuk irigasi dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Serahkan LKPD Tahun 2023, Ini Harapan PJ Bupati Mentawai
Tuesday, March 26, 2024

On Tuesday, March 26, 2024




INFO|PADANG - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang di serahkan kepada BPK RI perwakilan Sumbar, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak S.St.,Pi.,M.Pi berharap hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan.


Hal itu di sampaikan, Pj Bupati Mentawai  saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar di Khatib Sulaiman, Padang, Senin (25/3/2024).


Dia mengatakan, penyerahan LKPD ini di lakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3), yang mengamanatkan bahwa laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus di sampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (Tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


"Hari ini kami hadir di sini untuk menyampaikan LKPD tahun 2023, dengan tujuan untuk mematuhi ketentuan pasal 191 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.12 Tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah" ucap Pj Bupati


Selain itu LKPD tahun 2023 ini telah di susun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Informasi, ujarnya.


Pj Bupati menyampaikan, APBD Mentawai tahun anggaran 2023 telah terealisasi sebanyak 88,91 persen, realisasi pendapatan 95,56 persen, realisasi PAD 83,26 persen, dana transfer terealisasi sebanyak 96,43 persen serta realisasi pendapatan daerah yang sah sebanyak 86,29 persen.


Kemudian di lakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta penyerahan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan mentawai.


"Ini laporan keuangan kami, semoga dengan pemeriksaan oleh BPK pelaksanaan APBD di Kepulauan Mentawai bisa lebih baik dan hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan” ucap Pj.Bupati Fenando di akhir sambutannya.


Penyerahan LKPD tahun 2023 di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus D, S.Sos., M.M, Inspektur Inspektorat Serieli Bawamenewi, SH., Kepala Badan Keungan Daerah Rinaldi, S.Sos.,M.M. (yy/Ers).



Editor : Tim Redaksi

Kasus Korupsi Swakelola PUPR Mentawai, Terdakwa EL di tuntut 2 Tahun, MT dan FN 4 Tahun Penjara
Monday, March 25, 2024

On Monday, March 25, 2024




INFO|PADANG - Kasus korupsi swakelola kegiatan pemeliharan rutin jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Mentawai yang merugikan negara senilai Rp. 4,9 miliar, Tiga terdakwa EL di tuntut 2 tahun penjara, sedangkan MT dan FN di tuntut 4 Tahun Penjara.


Tuntutan itu dibacakan oleh dua dari jaksa penuntut umum Aridona Bustari dan Zeneger dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (25/4/2024).


EL selaku PA bersama-sama dengan MT selaku PPTK dan FN selaku PPK melakukan pembayaran 100 persen padahal pekerjaan belum selesai sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp.4.947.746.500 (empat milyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh enam ribu lima ratus Rupiah). 


Informasi yang di rangkum dari Instagram Kejari Mentawai, bahwa para terdakwa dituntut melanggar Pasal 3 dan 18 Ayat (1) huruf a dan huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) VURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. VURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) angka 1 KUHP. 


Dalam pembacaan tutntutan, terdakwa EL dituntut 2 (dua) tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000 subsider 3 (tiga) bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1.236.936.625 dikurangi uang yang telah dikembalikan terdakwa sebesar Rp 954.500.000 sehingga uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp 282.436.625 subsider 1 (satu) tahun penjara. 


Sedangkan terdakwa MT dituntut 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dan denda sebesar Rp100.000.000 subsider 3 (tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 1.236.936.625 dikurangi uang yang telah dikembalikan terdakwa sebesar Rp 140.000.000 sehingga uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp1.096.936.625 subsider selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan penjara. 


Terdakwa FN dituntut 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000 subsider 3 (tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 1.236.936.625 dikurangi uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 200.000.000 sehingga uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp 1.036.936.625 subsider pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan. 


Dalam persidangan itu, setelah mendengar tuntuan jaksa, maka sidang di tunda pada kamis (28/3/2024) dengan agenda pembelaan terdakwa, (*)



Editor : Tim Redaksi